Berita

priharsa nugraha/net

Hukum

Priharsa KPK: Belum Ada Informasi Mengenai Barang yang Disita di Rumah SDA

KAMIS, 28 MEI 2015 | 19:16 WIB | LAPORAN:

. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengusut dugaan korupsi dana penyelenggaraan ibdadah haji yang menjerat mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA).

Kali ini penyidik menggeledah rumah pribadi SDA yang beralamat di Jalan Jaya Mandala VII nomor II, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan.

"Dalam lanjutan penyidikan dugaan tipikor yang berkaitan dengan penyelenggaraan haji, pada hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah SDA (Suryadharma Ali) di kawasan Menteng Dalam, Tebet," ujar Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha kepada wartawan, Kamis (28/5).


Dia menjelaskan, penggeledahan dilakukan penyidik pada siang tadi. Namun, belum diketahui secara pasti dokumen atau barang apa saja yang disita dari kediamanan SDA.

"Saya belum dapat informasi mengenai barang-barang yang disita," kata Priharsa.

Diketahui, KPK menetapkan SDA sebagai tersangka pada 22 Mei 2014 saat masih aktif menjabat menteri. SDA yang kini mendekam di Rutan KPK cabang Pomdam Guntur Jaya dijadikan tersangka dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013. Dalam pengembangannya, KPK juga mendapati dugaan korupsi yang dilakukan SDA terjadi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2010-2011.

Atas perbuatannya, SDA dijerat pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke-1 junto pasal 65 KUHP. [sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya