Berita

Bambang Alamsyah/net

Hukum

Andil Bupati Tanah Laut dalam Suap Usaha Tambang Terus Didalami

RABU, 27 MEI 2015 | 13:12 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan keterlibatan Bupati Tanah Laut Bambang Alamsyah dalam kasus dugaan suap perizinan usaha pertambangan PT Mitra Maju Sukses (MMS).

Kasus ini menjerat Direktur PT MMS Andrew Hidayat dan mantan Bupati Tanah Laut yang kini menjabat anggota Komisi IV DPR Adriansyah sebagai tersangka. Bambang pun kembali diperiksa penyidik KPK hari ini.

"Dia akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka AH (Andrew Hidayat)," ujar Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu (27/5).


Andrew merupakan pengusaha yang diduga memberikan suap kepada Adriansyah yang juga politisi senior PDIP dalam pengurusan izin tambang PT MMS di Kabupaten Tanah Laut. Bambang sendriri merupakan anak dari Adriansyah.

Kuat dugaan Bambang akan diminta kesaksian terkait dugaan aliran uang suap yang diterima oleh sang ayah. Kabarnya aliran uang suap yang diterima Andriansyah melalui Bambang.

Selain Bambang, penyidik juga memanggil saksi lain, yakni Antoeng Mas Rhoedy Erhansyah selaku Kepala Bidang Pertambangan Umum dan Perijinan Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Tanah Laut, serta Esther Suzanna Pakpahan selaku Karyawan PT MMS.

Dalam kasus ini, Adriansyah diduga melanggar pasal 12 huruf (b) atau pasal 5 ayat 2 junto pasal 5 ayat 1 huruf (b) atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 64 ayat 1 KUHP. Sedangkan Andrew Hidayat diduga melanggar pasal 5 ayat 1 huruf (b) atau pasal 13 Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 64 ayat 1 KUHP.

KPK memastikan tengah mendalami perusahaan lain yang menyuap Adriansyah. Sebab, Adriansyah ditengarai menerima suap bukan hanya sekali terkait pengurusan izin usaha tambang.

Informasi yang dihimpun, suap diberikan Andrew lantaran PT MMS juga punya usaha lain terkait tambang. Perusahaan ini juga merupakan subkontraktor yang menjalankan usaha pertambangan PT Indoasia Cemerlang. PT Indoasia ini mendapat izin usaha dari Adriansyah saat menjadi Bupati Tanah Laut di tahun 2009.

PT MMS sebagai subkontraktor berkepentingan melanjutkan usaha tambang batu bara. Namun, izin mereka hampir habis sehingga Andrew diduga mengeluarkan uang untuk mendapat perpanjangan izin. [rus]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya