Berita

gedung kpk/net

Hukum

PKS: Kalah Lagi di Praperadilan, KPK Semakin Diragukan

RABU, 27 MEI 2015 | 11:50 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kondisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) makin memprihatinkan. Setelah terjebak dalam kasus hukum para pimpinannya, kemarin KPK kembali dikalahkan oleh praperadilan yang diajukan mantan Dirjen Pajak yang juga mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hadi Poernomo, yang menggugat status tersangkanya.

"Tiga kali kalah di Pengadilan itu menyakitkan, apalagi dikalahkan dalam proses praperadilan. Kondisi ini akhirnya membuat masyarakat meragukan proses hukum yang dilakukan KPK,” ujar anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Al Habsyi, kepada wartawan beberapa saat lalu (Rabu, 27/5).

Menurutnya, sejak dahulu banyak yang mempertanyakan  KPK. Misalnya, soal mengapa proses penetapan tersangka dan pelimpahan berkas dari KPK ke pengadilan begitu lama. Demikian pula ada yang sudah lama ditetapkan jadi tersangka namun belum juga diperiksa.


"Saat ini pengadilan mengungkap bahwa ternyata ada penetapan tersangka tidak dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada, bahkan ada yang dilakukan tanpa ada bukti permulaan yang cukup. Hal ini tentunya harus menjadi koreksi untuk KPK. Di waktu mendatang harus lebih dipastikan bahwa penetapan tersangka sesuai dengan aturan yang ada,” kata Aboe Bakar.

Apalagi, lanjutnya, Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menetapkan bahwa penetapan tersangka dapat dijadikan sebagai obyek pra preadilan sebagaimana putusan Nomor 21/PUU-XII/2015. Putusan MK tersebut akan menjadi tantangan untuk KPK untuk mempertahankan argumennya mengenai status tersangka di depan pengadilan.

"Karenanya diperlukan quality control yang tinggi untuk memastikan bahwa proses hukum yang dilakukan KPK terhadap seorang tersangka telah memenuhi kaidah aturan hukum yang berlaku,” pungkas petinggi Partai Keadilan Sejahtera ini. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya