Berita

gedung kpk/net

Hukum

PKS: Kalah Lagi di Praperadilan, KPK Semakin Diragukan

RABU, 27 MEI 2015 | 11:50 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kondisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) makin memprihatinkan. Setelah terjebak dalam kasus hukum para pimpinannya, kemarin KPK kembali dikalahkan oleh praperadilan yang diajukan mantan Dirjen Pajak yang juga mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hadi Poernomo, yang menggugat status tersangkanya.

"Tiga kali kalah di Pengadilan itu menyakitkan, apalagi dikalahkan dalam proses praperadilan. Kondisi ini akhirnya membuat masyarakat meragukan proses hukum yang dilakukan KPK,” ujar anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Al Habsyi, kepada wartawan beberapa saat lalu (Rabu, 27/5).

Menurutnya, sejak dahulu banyak yang mempertanyakan  KPK. Misalnya, soal mengapa proses penetapan tersangka dan pelimpahan berkas dari KPK ke pengadilan begitu lama. Demikian pula ada yang sudah lama ditetapkan jadi tersangka namun belum juga diperiksa.


"Saat ini pengadilan mengungkap bahwa ternyata ada penetapan tersangka tidak dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada, bahkan ada yang dilakukan tanpa ada bukti permulaan yang cukup. Hal ini tentunya harus menjadi koreksi untuk KPK. Di waktu mendatang harus lebih dipastikan bahwa penetapan tersangka sesuai dengan aturan yang ada,” kata Aboe Bakar.

Apalagi, lanjutnya, Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menetapkan bahwa penetapan tersangka dapat dijadikan sebagai obyek pra preadilan sebagaimana putusan Nomor 21/PUU-XII/2015. Putusan MK tersebut akan menjadi tantangan untuk KPK untuk mempertahankan argumennya mengenai status tersangka di depan pengadilan.

"Karenanya diperlukan quality control yang tinggi untuk memastikan bahwa proses hukum yang dilakukan KPK terhadap seorang tersangka telah memenuhi kaidah aturan hukum yang berlaku,” pungkas petinggi Partai Keadilan Sejahtera ini. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya