Berita

hadi purnomo/net

Hukum

Forum Ekspose KPK: BCA Diuntungkan Hadi Purnomo

SELASA, 26 MEI 2015 | 16:10 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami dugaan korupsi terkait dikabulkannya keberatan pajak yang diajukan PT Bank Central Asia (BCA) Tbk. oleh Dirjen Pajak Kementerian Keuangan saat dijabat Hadi Poernomo.

Pendalaman dilakukan lantaran dalam forum ekspos KPK telah diputuskan terjadi dugaan tindak pidana korupsi atas dikabulkannya keberatan pajak BCA tersebut. Lembaga antirasuah ini telah mengantongi bukti jika BCA diuntungkan Hadi atas pengabulan keberatan pajak tersebut.

"Dalam forum ekspose sebelumnya sudah diputuskan bahwa ada dugaan tindak pidana korupsi," ujar Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Selasa (26/5).


Menurutnya, sebuah perusahaan dapat dijerat dari segi korporasi jika terdapat motif jahat atau tindakan yang melanggar.

Hal itu juga dapat menimpa BCA dari segi korporasi. Karena itu, KPK masih menindaklanjuti dan mendalami kasus tersebut. Termasuk mendalami andil dan keterlibatan BCA pada pengemplangan pajak yang membuat Hadi Poernomo menjadi tersangka.

"Penyidikan masih terus dikembangkan dan didalami," tandas Priharsa.

Dalam kasus itu, Hadi ditetapkan sebagai tersangka pada 21 April 2014 lalu. Dia diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam menerima seluruh permohonan keberatan wajib pajak atas SKPN PPH PT BCA Tbk. tahun pajak 1999-2003. Hadi dijerat pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Perbuatan melawan hukum dilakukan Hadi yaitu melakukan penyalahgunaan wewenang dalam menerima seluruh permohonan keberatan wajib pajak atas SKPN PPH PT BCA Tbk tahun pajak 1999-2003 yang diajukan pada 17 Juli 2003. Padahal saat itu bank lain juga mengajukan permohonan sama tapi semuanya ditolak.

Hadi selaku Dirjen Pajak 2002-2004 mengabulkan permohonan keberatan pajak BCA melalui nota dinas bernomor ND-192/PJ/2004/ pada 17 Juni 2004. Menurut Hadi, BCA dianggap masih memiliki aset dan kredit macet yang ditangani Badan Penyehatan Perbankan Nasional sehingga koreksi Rp 5,5 triliun itu dibatalkan. Karena pembatalan tersebut, negara kehilangan pajak penghasilan dari koreksi penghasilan BCA sebesar Rp 375 miliar.

Terkait proses penyidikan kasus itu, lembaga antirasuah ini terus menelisik dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus itu. Pun termasuk dugaan keterlibatan Jahja Setiaatmadja yang saat pengajuan keberatan pajak itu menjabat sebagai Direktur Keuangan BCA.

Dugaan keterlibatan petinggi BCA itu tak diabaikan penyidik KPK. Terbukti, Jahja Setiaatmadja masuk sebagai salah satu pihak BCA yang diperiksa KPK. Jahja diperiksa lantaran diduga kuat mengetahui seluk beluk pengajuan keberatan pajak yang akhirnya dikabulkan Hadi Poernomo.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya