Berita

pratikno

Mensesneg Pratikno Jawab Sejumlah Tuntutan Mahasiswa

SELASA, 26 MEI 2015 | 04:57 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, menjelaskan sejumlah isu yang menjadi tuntutan Badan Eksekutif Mahasiswa Indonesia se-Indonesia.

Tuntutan yang disampaikan dalam pertemuan dengan Presiden Joko Widodo pada Senin (18/5) lalu itu adalah soal subsidi BBM, nasionalisasi Blok Mahakam dan Freeport, pengadilan Ad hoc HAM, serta masa perkuliahan dan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Pratikno mengungkapkan, saat ini subsidi Migas sebesar Rp 60 Triliun. Dengan adanya pengurangan subsidi, anggaran tersebut dialihkan untuk program pembangunan yang dirasa manfaat oleh masyarakat luas.

"Dengan pengurangan subsidi, pemerintah di APBNP 2015 dapat alokasikan anggaran sebesar Rp 186 triliun untuk program-program produktif," jelas Menesneg dalam siaran persnya (Senin, 25/5). (Baca: Jokowi Batal Terima Mahasiswa, Istana: Pertemuan Bisa Dilakukan di Lain Waktu)

Sementara terkait Blok Mahakam, dia menjelaskan, Presiden Jokowi menegaskan kembali untuk memutuskan pengelolaan blok Mahakam sepenuhnya diambil Pertamina. Sedangkan untuk Freeport, karena kontraknya baru habis tahun 2021, Kementerian ESDM akan menjaga agar secara bertahap kepemilikan Indonesia semakin besar.

"Terobosan lain adalah melalui UU Minerba pola hubungan negara dengan Freeport yang semula setara kontrak karya diubah jadi Ijin Usaha Pertambangan (IUP) yang menempatkan posisi negara kita lebih kuat,” jelas Pratikno.

Dia menegaskan, bila ada pemutusan sepihak terhadap perusahaan asal Amerika Serikat tersebut, tidak akan menyelesaikan masalah. Tapi malah menimbulkan masalah baru yaitu ekonomi Papua akan menderita.

"Itu berdampak pada urusan politik. Iklim investasi akan rusak dan. geopolitik Indonesia sebagai leader di kawasan Aspas akan lemah," ungkapnya.

Lalu tentang pengadilan ad hoc HAM, Presiden Jokowi berkomitmen menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu dengan tuntas. Untuk itu, Presiden telah memerintahkan Menkopolhukam, Jaksa Agung,Kapolri, Menkum HAM dan Komnas HAM mencari alternatif penyelesaian.

"Alternatif tersebut yaitu jalur yudisial atau pengadilan HAM dan jalur non yudisial dengan rekonsiliasim," beber mantan Rektor UGM ini. Jalur non yudisial dilakukan untuk mengungkap kebenaran atas pelanggaran masa lalu, mendorong rekonsiliasi dan pemulihan korban.

Terakhir terkait masa studi dan UKT, Presiden telah meminta MenristekDikti untuk mengevaluasi beberapa Permendikbud yang terkait 2 hal tersebut. KemristekDikti telah menindaklanjuti dengan mengeluarkan SE no 01.M/SE/V/2015 tentang Evaluasi Permendikbud.

"Dengan adanya kebijakan ini, pembatasan masa studi terpakai 4-5 tahun tidak berlaku dan kembali ke aturan sebelumnya," bebernya.

Terkait sistem UKT untuk mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri, pemerintah memahami aspirasi mahasiswa dan masyarakat. Pemerintah berkomitmen melindungi mahasiswa kurang mampu paling sedikit 20% dari mahasiswa baru. "Sedangkan 80% mahasiswa baru disesuaikan dengan kemampuan mahasiswa dan kemampuan perguruan tinggi," pungkasnya. [zul]

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Lolos OTT, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Gugat Praperadilan Lawan KPK

Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:23

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

CEO Coinbase Umumkan Pernikahan, Netizen Seret Nama Raline Shah yang Pernah jadi Istrinya

Kamis, 10 Oktober 2024 | 09:37

UPDATE

Puan: PDIP Solid Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:50

DPD Wanti-wanti Penanganan Krisis Pangan

Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:44

IFW Minta Pemerintah Waspadai Trik Menyulap Gandum Pangan Jadi Bahan Pakan

Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:39

Usut Korupsi di ASDP, KPK Panggil 2 Penilai KJPP

Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:37

Harga CPO Naik 1 Persen Usai Anjlok Dua Hari Beruntun

Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:37

Calon Kepala BIN Herindra Komitmen Jaga Keutuhan NKRI

Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:33

Penasihat Presiden UEA Digadang Jadi Pemimpin Gaza Usai Perang

Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:32

Gandeng Industri, Kemenperin Optimis IMC Berperan Tekan Impor Mesin Produksi

Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:30

Jokowi: Ketahanan Pangan, Fondasi Kesejahteraan Bangsa

Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:19

PM Italia Nekat Kunjungi Lebanon usai Serangan di UNIFIL

Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:17

Selengkapnya