Berita

Hukum

Info Yasonna, SK 9 Srikandi Pansel KPK Belum Dikeluarkan Presiden

SENIN, 25 MEI 2015 | 15:53 WIB | LAPORAN:

. Sembilan Perempuan yang belum lama ini ditunjuk menjadi Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mendapat surat keputusan (SK) dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Informasi itu diutarakan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly saat dikontak, Senin (25/5).

"Kalau soal SK Pansel, pastinya Sekretariat Negara yang lebih dulu tahu. Informasinya dari sana, baru diinfokan ke kita," terang dia.


Walau begitu, Yasonna mengaku telah membicarakan masalah Pansel KPK dengan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno baru-baru ini.

"Pernah ada pembicaraan mengenai Pansel ini sebelumnya. Tapi saat ini terkait SK, informasinya belum kita terima," terang Yasonna.

Dia menambahkan, apabila SK tersebut sudah dikeluarkan oleh Presiden, maka kemungkinan besar melalui Sekretariat Negara, SK tersebut akan disebarkan ke seluruh kementerian.

"Kebetulan saya masih di luar kota. Saya belum periksa surat yang masuk ke kantor saya, dan sejauh ini memang saya belum terima info mengenai SK itu," terang Yasonna.

Ketua Pansel Calon Pimpinan KPK, Destry Damayanti mengatakan pihaknya masih menunggu adanya SK terkait Pansel tersebut dari Presiden. Karena itu ia mengaku belum dapat menjelaskan apapun terkait Pansel sampai adanya SK tersebut.

"Maaf tunggu besok setelah ada SK," ujar Destry melalui pesan singkat.

Presiden telah memilih sembilan orang perempuan untuk menjadi anggota Pansel. Sembilan orang tersebut yakni Destry Damayanti, M.Sc, yang merupakan seorang ekonom, ahli keuangan dan moneter. Ia dipilih sebagai Ketua Pansel merangkap anggota. Selanjutnya sebagai Wakil Ketua Pansel merangkap anggota dipilih Dr Enny Nurbaningsih, SH. Enny merupakan Pakar Hukum Tata Negara yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Pembinaan Hukum Nasional.

Lalu sebagai anggota yakni Prof. Dr. Harkristuti Haskrisnowo, SH, LLM. Ia merupakan Pakar Hukum Pidana dan HAM. Ia juga merupakan Ketua Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemenhukham. Kemudian sebagai anggota ada Ir. Betti S Alisjabana, MBA. Ia merupakan ahli IT dan manajemen. Lalu ada juga pakar hukum pidana ekonomi dan pencucian uang, Dr. Yenti Garnasih, SH, MH.

Kemudian Supra Wimbarti, M.SC, Ph.D, yang merupakan ahli psikologi SDM dan pendidikan, juga ditunjuk sebagai anggota. Ada juga ahli tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi, Natalia Subagyo, M.Sc. Selanjutnya Dr. Diani Sadiawati, SH, LLM, yang merupakan ahli hukum. Diani saat ini diketahui menjabat sebagai Direktur Analisa Peraturan Perundang-undangan Bappenas. Lalu ada juga Meuthia Ganie-Rochman, Ph.D, yang merupakan ahli sosiologi korupsi dan modal sosial. [sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya