Wang dan Yong ditangkap Unit Satnarkoba Polresta Banjar. Dua pemuda itu ditangkap gara-gara tersangkut sindikat narkoba jenis sabu-sabu.
Dari tangan tersangka polisi mengamankan 2 gram sabu-sabu dan pipet kaca yang dimodivikasi jadi cangklong. Polisi menduga keduanya yang warga Bandung ini sebagai penyuplai narkoba ke narapidana di Lapas Banjar.
Informasi dihimpun menyebutkan berawal dari adanya informasi yang diterima anggota Satnarkoba mengenai adanya pengiriman narkoba dari Bandung dan transaksi akan dilakukan di sekitar terminal Banjar. Petugas kemudian melakukan pengintaian di kawasan tersebut.
Kemarin sore, polisi melihat dua orang pria pengendara motor X-ride tampak berputar-putar di sekitar terminal Banjar. Tak lama kedua pria itu masuk ke SPBU dengan gerak-gerik yang mencurigakan.
Setelah dipastikan dengan informasi yang dikantonginya, polisi langsung melakukan penangkapan. Saat disergap kedua pria itu sempat mengelak.
Setelah dilakukan penggeÂledahan, kedua tak berkutik karena polisi menemukan barang terlarang itu disembunyikan dalam bungkus rokok. Saat itu juga keduanya digelandang ke Mapolresta Banjar.
Menurut Kapolresta Banjar AKBP Novri Turangga, sindikat ini memiliki konsumen di Lapas Banjar. Sedianya sabu-sabu itu hendak dikirim ke Lapas Banjar.
Kedua tersangka ini juga diketahui sebagai kurir. Untuk sekali pengiriman mereka mendapatkan upah Rp 500 ribu. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap pengedar atau pemilik barang tersebut.
[dem]