Berita

ilustrasi/net

Politik

Pertamina Harus Diperkuat Sebagai Perusahaan Minyak Negara

SABTU, 23 MEI 2015 | 08:26 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Lembaga yang berperan dengan pola kerjasama Government to Business (G to B) membuat negara tidak punya perlindungan. Selain merendahkan martabat negara dengan memposisikannya setara dengan pihak swasta, juga bisa terpaksa bertanggungjawab jika pemerintah daerah membuat ulah.

Hal ini dikatakan anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Nasdem, Kurtubi, terkait desakannya agar pemerintah membubarkan SKK Migas. Usai pembubaran Petral diumumkan, Kurtubi yakin langkah untuk memperkuat Pertamina sebagai National Oil Company (NOC) mesti dilanjutkan.

"Jadi nanti yang berkontrak itu adalah perusahaan dengan perusahaan (Business to Business). Bagi perusahaan minyak yang mau beroperasi di Indonesia, sudah cukup kontrak dengan perusahaan minyak negara. Pemerintah berada di atas kontrak karena memegang kedaulatan," katanya.


Kurtubi menekankan bahwa pengelola Migas seharusnya perusahaan negara, yaitu Pertamina. Diungkapkannya, berdirinya Pertamina adalah konsep asli Indonesia yang telah ditiru oleh lebih dari 50 negara dunia.

Kurtubi mencontohkan negara dengan pengelolaan Migas yang langsung ditangani oleh perusahaan negara, seperti Arab Saudi dijalankan Saudi Aramco, Aljazair oleh Sonatrach, Venezuela dengan PDVSA.

Malah, menurut Kurtubi, negara non OPEC seperti Malaysia, meniru sistem kelola Migas Indonesia dengan mempelajarinya pada awal 1970. Lebih dari itu, sambung Kurtubi, undang-undangnya dalam membentuk perusahaan minyak negara pun meniru mentah-mentah milik Indonesia. Hingga kini, National Oil Company (NOC) di Malaysia hanya satu, yakni Petronas, yang perkembangannya semakin maju.

"Malaysia berhasil mengikuti sistem tersebut, sedangkan Indonesia sendiri mencampakkan sistem itu, malah melakukan eksperimen baru dengan mendirikan BP Migas," katanya ngatkan pada lembaga negara yang digantikan SKK Migas itu. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya