Berita

ilustrasi/net

Politik

Pertamina Harus Diperkuat Sebagai Perusahaan Minyak Negara

SABTU, 23 MEI 2015 | 08:26 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Lembaga yang berperan dengan pola kerjasama Government to Business (G to B) membuat negara tidak punya perlindungan. Selain merendahkan martabat negara dengan memposisikannya setara dengan pihak swasta, juga bisa terpaksa bertanggungjawab jika pemerintah daerah membuat ulah.

Hal ini dikatakan anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Nasdem, Kurtubi, terkait desakannya agar pemerintah membubarkan SKK Migas. Usai pembubaran Petral diumumkan, Kurtubi yakin langkah untuk memperkuat Pertamina sebagai National Oil Company (NOC) mesti dilanjutkan.

"Jadi nanti yang berkontrak itu adalah perusahaan dengan perusahaan (Business to Business). Bagi perusahaan minyak yang mau beroperasi di Indonesia, sudah cukup kontrak dengan perusahaan minyak negara. Pemerintah berada di atas kontrak karena memegang kedaulatan," katanya.


Kurtubi menekankan bahwa pengelola Migas seharusnya perusahaan negara, yaitu Pertamina. Diungkapkannya, berdirinya Pertamina adalah konsep asli Indonesia yang telah ditiru oleh lebih dari 50 negara dunia.

Kurtubi mencontohkan negara dengan pengelolaan Migas yang langsung ditangani oleh perusahaan negara, seperti Arab Saudi dijalankan Saudi Aramco, Aljazair oleh Sonatrach, Venezuela dengan PDVSA.

Malah, menurut Kurtubi, negara non OPEC seperti Malaysia, meniru sistem kelola Migas Indonesia dengan mempelajarinya pada awal 1970. Lebih dari itu, sambung Kurtubi, undang-undangnya dalam membentuk perusahaan minyak negara pun meniru mentah-mentah milik Indonesia. Hingga kini, National Oil Company (NOC) di Malaysia hanya satu, yakni Petronas, yang perkembangannya semakin maju.

"Malaysia berhasil mengikuti sistem tersebut, sedangkan Indonesia sendiri mencampakkan sistem itu, malah melakukan eksperimen baru dengan mendirikan BP Migas," katanya ngatkan pada lembaga negara yang digantikan SKK Migas itu. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya