Meski Petral sudah bubar, tetapi langkah memperkuat dunia migas nasional dianggap tak cukup sampai di situ.
Hal ini dikatakan Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Nasdem, Kurtubi. Ia mendesak lebih jauh agar pemerintah membubarkan SKK Migas.
Usai pembubaran Petral diumumkan, Kurtubi yakin langkah untuk memperkuat Pertamina sebagai National Oil Company (NOC) mesti dilanjutkan.
Tuntaskan masalah energi di negara ini dari berbagai lini, jangan dilaksanakan setengah-setengah. Harus terus dilanjutkan,†katanya
Kurtubi menilai SKK Migas tak jauh berbeda dengan BP Migas yang telah dibubarkan melalui keputusan Mahkamah Konstitusi pada 13 November 2012, karena bertentangan dengan UUD 1945.
Sebagaimana BP migas, lanjutnya, SKK adalah lembaga pemerintah bukan perusahaan. Selama ini, demi mendapatkan dollar, migas yang diproduksi negara dijual ke luar negeri. Sementara produksi SKK Migas, tidak bisa dijual sendiri karena bentuknya bukan perusahaan.
Karenanya, SKK Migas menunjuk pihak ketiga atau swasta untuk menjual Migas milik negara. Pada tahap inilah, menurut Kurtubi negara dirugikanâ€. Karena, swasta tentu mengejar keuntungan. Beda halnya jika negara menjual sendiri kepada pembeli, tentu lebih menguntungkan ketimbang diperantarai dulu oleh pihak ketiga.
Terbukti, belum satu tahun SKK Migas lahir, kepala lembaganya diciduk KPK karena menerima suap,†cetusnya.
Apalagi, dia mendapat informasi terkini yang berkembang, KPK sedang menangani kasus korupsi di SKK Migas yang diduga bisa merugikan negara hingga triliunan. Menurutnya, kenyataan tersebut menunjukkan ada yang tidak beres dengan sistem SKK Migas.
[ald]