Berita

dedi mulyadi/net

Politik

Nilai Pancasila Harus Dituangkan dalam Pranata Hukum

SABTU, 23 MEI 2015 | 00:06 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

. Hingga kini Pancasila hanya menjadi simbol, karena belum diaplikasikan secara nyata dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Terbukti masih banyak ditemukan tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Mulai dari tindak pidana korupsi, penyalahgunaan jabatan hingga kejahatan  kemanusiaan.

Padahal,  jika nilai-nilai Pancasila dilaksanakan secara baik, maka niscaya masyarakat Indonesia akan menemukan kesejahteraan. Karena sila-sila yang terdapat dalam Pancasila menjamin tercapainya kesejahteraan, persatuan, dan keadilan.

Artinya, selama ini bangsa Indonesia telah mengalami keterlambatan dalam menterjemahkan sila-sila dalam Pancasila. Sehingga memunculkan nilai-nilai yang bertentangan dengan Pancasila, salah satunya adalah liberalisme.


Pernyataan itu disampaikan Bupati Purwakarta H. Dedi Mulyadi SH saat memberikan sambutan pada acara pembukaan sosialisasi empat pilar MPR di Kantor Pemkab Purwakarta pada Jumat (22/5). Acara tersebut merupakan kerjasama antara MPR RI dengan STAI Dr. KHEZ Muttaqien Purwakarta.

Salah satu bukti lahirnya liberalisme di Indonesia adalah munculnya UU tentang Sumber Daya Air. UU tersebut telah menghilangkan rasa kepedulian. Pasalnya, banyak mata air yang terus dieksploitasi untuk kepentingan ekonomi. Padahal pada saat yang sama ada masyarakat yang menderita karena kekurangan air.

Karena itu ke depan harus segera dibuat UU yang bisa menjabarkan dan menjamin teralisasinya sila-sila yang ada dalam Pancasila. Ini penting agar nilai-nilai yang terdapat dalam Pancasila mendapat kepastian untuk dilaksanakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kalau tidak, sampai kapanpun Pancasila hanya akan menjadi simbol, tidak memberi kontribusi apapun bagi kesejahteraan masyarakat.

"Masyarakat modern hanya mau melakukan peraturan jika disediakan hadiah dan haknya, kalau itu tidak dilakukan maka yang namanya kerja bakti dan gotong royong akan segera dikenang sebagai sejarah", kata Dedi Mulyadi.

Menanggapi pernyataan tersebut Wakil Ketua MPR Mahyudin ST, MM menyampaikan bahwa Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika masih harus terus disosialisasikan. Apalagi  masih banyak anggota masyarakat yang belum memahami empat pilar secara utuh.

Selain itu, Mahyudin juga mengatakan sistem politik yang dianut Indonesia belum sempurna. Karena itu  banyak hasil perundangan  yang masih terus mengalami perubahan. Padahal, sebagian dari UU yang diubah tersebut baru seumur jagung. [ian]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya