Berita

Pertahanan

Bom Kapal Ilegal, Menteri Susi Dikecam Arogan dan Bodoh

KAMIS, 21 MEI 2015 | 12:56 WIB | LAPORAN:

Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menenggelamkan kapal illegal fishing dengan cara dibom menuai kritik tajam dari kalangan politisi Senayan. Aksi bom itu dinilai sangat tidak tepat, arogan dan bodoh.

Seperti diketahui, Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Asep Burhanuddin didampingi Panglima Komando Armada RI Kawasan Timur (Pangarmatim) Laksda TNI Darwanto dan Kapolda Sulawesi Utara Brigjen Pol Wilmar Marpaung, kemarin (Rabu, 20/5) memimpin penenggelaman 41 kapal tangkapan di beberapa daerah, seperti Pontianak, Belawan, Idi, dan Ranai. Penenggelaman dilakukan dengan cara meledakkan kapal di tengah laut.

Bambang Haryo, anggota Komisi VI Fraksi Gerindra DPR RI, mengatakan Kebijakan Menteri Susi ini tidak tepat dan terkesan sangat arogan dan bodoh.


"Saya tidak setuju dengan aksi bom 41 kapal nelayan karena implikasi terhadap marine pollution sangat besar " tegas anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Gerindra, Bambang Haryo melalui rilis tertulisnya, hari ini (Kamis, 21/5).

Bambang pun mengingatkan, peraturan International Marine Organization (IMO) melarang membuang sampah non organik ke laut.

"Seperti dengan membom kapal atau benda non organik terbuang ke laut sangat dilarang," jelasnya.

Puluhan kapal itu diketahui dibom tidak lebih dari 1 mil dari garis pantai. Padahal, jelas Bambang, berdasarkan peraturan IMO seharusnya dibuang minimal berjarak 36 mil dari pantai.

Mengatasi kapal-kapal ilegal menurut Bambang, dengan cara memanggil dubes asal negara bersangkutan untuk dimintai pertanggungjawabannya.

"Perlu diketahui bersama bahwa kapal-kapal yang dibom Menteri Susi bukan kapal-kapal yang ditangkap di masa Presiden Jokowi. Melainkan kabinet SBY, disini sudah sangat terlihat bahwa tindakan ini hanya pencitraan saja," tutupnya.[wid]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya