Berita

abk/net

Nusantara

128 ABK Asal Filipina di Bitung Tunggu Dipulangkan

RABU, 20 MEI 2015 | 16:10 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Sebanyak 128 anak buah kapal (ABK) asal Filipina yang ditampung di penampungan sementara Rumah Detensi ABK Non Justusia, Pengkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan kementerian Kelautan dan Perikanan (PSDKP) kota Bitung, Sulawesi Utara masih menunggu proses pemulangan.

Mereka telah berada di penampungan sejak Januari 2015 lalu. Sedangkan proses pemulangan secara bertahap baru dimulai pada Maret lalu.

Kepala Pangkalan PSDKP Kota Bitung Pung Nugroho Saksono menjelaskan, para ABK tersebut ditahan setelah melakukan penangkapan ikan secara liar (illegal fishing) di perairan Bitung. Mereka masih menunggu untuk dipulangkan ke negara asalnya setelah menunggu proses hukum di pengadilan.


"Jika sudah diputuskan mereka akan segera dideportasi," sebut Pung di Dermaga Bitung, Rabu (20/5).

Pung menambahkan, selain menunggu proses hukum untuk dapat balik ke negara asalnya, para ABK tersebut juga menunggu verifikasi dari pemerintahan Filipina mengenai kebenaran status mereka sebagai warga negara tersebut.

Dalam proses pemulangan, KKP melakukan koordinasi dengan pihak Keimigrasian Kemenkumham.

Di antara para ABK tersebut, masih kata Pung, ada yang berusia paling muda yakni 15 tahun dan yang paling tua adalah 63 tahun.

Mereka tinggal di tempat penampungan yang memiliki dua ruangan besar seperti bangsal, kapasitas maksimalnya hanya dapat diisi 125 orang. Di dalam tempat penampungan tersebut ada tempat tidur bertingkat, dan masing-masing ruangan terdapat dua kamar mandi.

"Di tempat ini, para awak biasanya membersihkan lingkungan sekitar, dan sore hari melakukan olahraga," demikian Pung. [mel]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

UNJ Gelar Diskusi dan Galang Donasi Kemanusiaan untuk Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:10

Skandal Sertifikasi K3: KPK Panggil Irjen Kemnaker, Total Aliran Dana Rp81 Miliar

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:04

KPU Raih Lembaga Terinformatif dari Komisi Informasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:41

Dipimpin Ferry Juliantono, Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:13

KPK Janji Usut Anggota Komisi XI DPR Lain dalam Kasus Dana CSR BI-OJK

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:12

Harga Minyak Turun Dipicu Melemahnya Data Ekonomi China

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:03

Kritik “Wisata Bencana”, Prabowo Tak Ingin Menteri Kabinet Cuma Gemar Bersolek

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:56

Din Syamsuddin Dorong UMJ jadi Universitas Kelas Dunia di Usia 70 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:54

Tentang Natal Bersama, Wamenag Ingatkan Itu Perayaan Umat Kristiani Kemenag Bukan Lintas Agama

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:46

Dolar AS Melemah di Tengah Pekan Krusial Bank Sentral

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:33

Selengkapnya