Berita

maneger nasution

Penyandang Disabilitas bukan Sakit, tapi Berkebutuhan Khusus

JUMAT, 15 MEI 2015 | 14:04 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Komnas HAM mengapresiasi komitmen Panitia Pusat Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) yang akan memfasilitas peserta SBMPTN dari komunitas disabilitas secara khusus.

Apresiasi tersebut disampaikan Komisioner Komnas HAM,  DR. Maneger Nasution, MA, seperti dikutip dari pesan singkat yang diterima siang ini (Jumat, 15/5).

Komnas HAM memberikan catatan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan SBMPTN 2015 ini, tidak hanya sukses penyelenggaraan tapi juga bermartabat.


Pertama, persyaratan masuk perguruan tinggi (PTN/PTS) tidak boleh diskriminatif. Sebab, selama ini Komnas HAM masih mendapat keluhan dari komunitas penyandang disabilitas bahwa di antara persyaratan masuk PTN/PTS masih mencantumkan persyaratan sehat jasmani dan rohani secara tidak ramah HAM.

"Celakanya, masih ada pihak penyelenggara PTN/PTS yang menyebut penyandang disabilitas sebagai tidak sehat fisik. Paradigma ini harus diubah. Dalam perspektif kemanusiaan universal, mereka itu bukan sakit, tapi mereka adalah kelompok yang berkebutuhan khusus. Paradigma seperti ini belum semua dipahami oleh pemangku kepentingan di negeri ini. Itu kesalahan pertama," ungkapnya.

Selain itu, masih adanya generalisasi semua disabilitas secara tunggal, dengan memperlakukan kebutuhan semua mereka secara sama, padahal mereka memiliki kebutuhan yang berbeda-beda. Karena kebutuhan mereka berbeda-beda, maka negara pun wajib hukumnya memfasilitasinya sesuai kebutuhan masing-masing.

"Kedua, soal pembuatan atau pencetakan soal SBMPTN harus ramah disabilitas, sesuai dengan kebutuhan masing-masing disabilitas," urai Maneger.

Ketiga, soal aksesiblitas sarana prasarana SBMPTM juga harus ramah disablitas.

"Kenapa? Karena kebutuhan mereka berbeda-beda. Misalnya, bagi saudara kita pemakai kursi roda, membutuhkan akses jalan yang ramah menuju lokasi SBMPTN," tandasnya. [zul]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya