Berita

Bisnis

RUU Perbankan Akan Batasi Operasional Bank Asing

RABU, 13 MEI 2015 | 16:26 WIB | LAPORAN:

. Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perbankan dipastikan akan mengatur terkait pembatasan kepemilikan bank asing di Indonesia.

Begitu dikatakan ketua Komisi XI DPR RI, Fadel Muhammad dalam acara bertajuk "Strategi Mewujudkan Arsitektur Sistem Keuangan dan Perbankan Nasional yang Tangguh" di Hotel Borobudur, Jakarta (Rabu,13/5).

Walau begitu, Fadel bilang, pembahasannya masih belum final. Pihaknya ingin melibatkan masyarakat dengan cara meminta masukkan.


"Belum, memang sebelumnya banyak pikiran mengatakan cukup 40 persen, tapi sampai saat ini belum final pembahasannya," terang Fadel.

Mantan Gubernur Gorontalo itu juga bilang, UU perbankan ini nantinya akan memberikan batasan yang jelas antara bank asing dan bank nasional.

"Dalam RUU ini juga akan ada pengaturan tegas terkait izin operasional bank asing yang tidak boleh beroperasi serta membuka cabang-cabang hingga ke tingkat pedesaan," sambungnya.

Politisi Partai Golkar ini menambahkan, pembatasan operasional ini akan mengatur agar bank asing tidak memiliki cabang di desa-desa.

"Diharapkan nantinya bank asing tidak lagi mendominasi serta menggerus kepentingan nasional, sebab kedaulatan perbankan merupakan aspek penting dalam menunjang sistem ekonomi nasional," demikian mantan Menteri Kelautan dan Perikanan ini. [sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya