Berita

Bisnis

RUU Perbankan Akan Batasi Operasional Bank Asing

RABU, 13 MEI 2015 | 16:26 WIB | LAPORAN:

. Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perbankan dipastikan akan mengatur terkait pembatasan kepemilikan bank asing di Indonesia.

Begitu dikatakan ketua Komisi XI DPR RI, Fadel Muhammad dalam acara bertajuk "Strategi Mewujudkan Arsitektur Sistem Keuangan dan Perbankan Nasional yang Tangguh" di Hotel Borobudur, Jakarta (Rabu,13/5).

Walau begitu, Fadel bilang, pembahasannya masih belum final. Pihaknya ingin melibatkan masyarakat dengan cara meminta masukkan.


"Belum, memang sebelumnya banyak pikiran mengatakan cukup 40 persen, tapi sampai saat ini belum final pembahasannya," terang Fadel.

Mantan Gubernur Gorontalo itu juga bilang, UU perbankan ini nantinya akan memberikan batasan yang jelas antara bank asing dan bank nasional.

"Dalam RUU ini juga akan ada pengaturan tegas terkait izin operasional bank asing yang tidak boleh beroperasi serta membuka cabang-cabang hingga ke tingkat pedesaan," sambungnya.

Politisi Partai Golkar ini menambahkan, pembatasan operasional ini akan mengatur agar bank asing tidak memiliki cabang di desa-desa.

"Diharapkan nantinya bank asing tidak lagi mendominasi serta menggerus kepentingan nasional, sebab kedaulatan perbankan merupakan aspek penting dalam menunjang sistem ekonomi nasional," demikian mantan Menteri Kelautan dan Perikanan ini. [sam]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya