Berita

Korupsi Masih Belum Teratasi, Pusat Studi Anti Korupsi Dideklarasikan

RABU, 13 MEI 2015 | 10:40 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Indonesia masih menghadapi beragam masalah meski sudah 17 tahun reformasi. Salah satu aganda reformasi yang belum berhasil hingga saat ini adalah pemberantasan korupsi.

Karena itu, bertepatan peringatan Tragedi Trisakti 12 Mei 1998 kemarin, Pusat Studi Anti Korupsi Indonesia yang disingkat Ankor dideklarasikan di Tugu Reformasi, Jakarta.

Pendirian Ankor tersebut digagas guru besar Kedokteran Gigi dari Universitas Trisakti Prof. DR. drg. Melanie Djamal Irwan M. Biomed yang didukung mahasiswa, para mantan aktivis Universitas Trisakti dan beberapa perguruan tinggi lainnya.


Deklarasi tersebut juga dihadiri oleh Usman Hamid, aktivis HAM dan antikorupsi serta para pelaku sejarah Tragedi Trisakti 1998 yang tergabung dalam Paguyuban Persaudaraan Trisakti (Paperti).

"Lembaga ini merupakan wadah berkumpulnya para aktivis, akademisi, dan mahasiswa lintas perguruan tinggi untuk bersama sama mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera sesuai dengan semangat Trisakti dan Tri Dharma Perguruan Tinggi," jelas jubir Ankor Indonesia, Atma Winata.

Mantan Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti ini menambahkan, Ankor bersifat terbuka dan bergerak khusus dalam isu pemberantasan korupsi dan penguatan KPK, termasuk isu penguatan lembaga penegak hukum lain seperti Polri dan Kejaksaan Agung.

"Lembaga ini diharapkan dapat menjadi pusat data mengenai ide-ide, gagasan, dan metode pencegahan dan pemberantasan korupsi secara efektif, etis, dan humanis. Selain itu Ankor Indonesia ini juga akan melakukan pengawasan dan memberikan masukan, saran, dan kritik yang konstruktif dan strategis terhadap institusi penegak hukum dan lembaga negara lainnya dalam upaya untuk mendorong pencegahan dan pemberantasan korupsi," jelasnya.

Agenda terdekat Ankor adalah melakukan konsolidasi lintas perguruan tinggi, dengan melibatkan para alumni nya untuk membagun kesepahaman dan kebulatan tekad dalam pemberantasan korupsi. [zul]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya