Berita

ilustrasi/net

Sebutan yang Pantas WTS, Bukan PSK!

SELASA, 12 MEI 2015 | 04:54 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Sebagai penetrasi dan sanksi sosial, istilah yang dipakai untuk pelaku prostitusi dikembalikan saja pada istilah lama.

"Yaitu wanita tuna susila, bukan pekerja seks komersial. Hal ini untuk memberikan sanksi sosial untuk pelaku prostitusi," kata  kata Sekjen Pusat Advokasi Hukum dan HAM (Paham) Indonesia, Rozaq Asyhari, dalam keterangan beberapa saat lalu (Selasa, 12/5).

Pernyataan Rozaq ini terkait dengan prostitusi yang semakin marak, bahkan sekarang sudah melalui sistem online. Rozaq juga menjelaskan bahwa persoalan prostitusi tidak diatur dalam delik-delik kesusilaan dalam KUHP. Dan bila dilihat pada pasal 281 sampai pasal 303, khususnya pasal 296 dan pasal 506 tidak ditunjukan untuk pelaku prostitusi.


Rozaq pun mendesak DPR agar memasukkan persoalan prostitusi dalam RUU KUHP sebagai bagian dari pidana.

"Bayangkan saja, kalau satu germo saja punya 200-an anak buah. Bila masing-masing sehari bisa menerima 3-5 lelaku hidung belang, bisa sampai seribu pelanggannya dalam sehari. Itu hanya satu jaringan saja," tegas Rozaq. [ysa]

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Keputusan Jokowi Cawe-cawe PSI Kurang Tepat

Selasa, 02 Juni 2026 | 00:11

Ryamizard Ryacudu: Jenderal Tempur yang Memilih Jalan Ketegasan

Selasa, 02 Juni 2026 | 00:03

Daging Kurban Jadi Sumber Pangan Bergizi Keluarga Prasejahtera

Senin, 01 Juni 2026 | 23:48

Empat Jenderal di Pusara Ryamizard Ryacudu

Senin, 01 Juni 2026 | 23:07

Sebelum Ditunjukkan, Rakyat Masih Yakin Ijazah Jokowi Palsu

Senin, 01 Juni 2026 | 23:00

Non-Blok dalam Pusaran AS-China-Rusia-Iran

Senin, 01 Juni 2026 | 22:55

Ketua BKSAP Puji Pelaksanaan Haji 2026, Tapi Tetap Beri Catatan

Senin, 01 Juni 2026 | 22:46

CBA Minta KPK Periksa Semua Pengusaha Rokok Termasuk M Suryo

Senin, 01 Juni 2026 | 22:35

Dewan Komisaris Pertamina Tanamkan Jiwa Nasionalisme Siswa Sekolah Dasar

Senin, 01 Juni 2026 | 22:25

Balinale Hadirkan 94 Film Internasional di Sanur

Senin, 01 Juni 2026 | 22:18

Selengkapnya