Berita

PT Pertamina (Persero)

Bisnis

Pertamina Buka Pintu Pekerjakan Orang Asing

Daripada Menjual BUMN
JUMAT, 08 MEI 2015 | 08:43 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Tanri Abeng menggulirkan wacana masuknya pekerja asing ke BUMN. Syaratnya, tidak menduduki posisi penting seperti direksi.
 
Tanri Abeng yakin, pekerja asing mampu meningkatkan kinerja perseroan, serta men­dorong tenaga kerja lokal da­lam meningkatkan kualitasnya menghadapi Masyarakat Ekono­mi ASEAN (MEA) nanti.

Tanri bilang, pekerja asing nantinya akan menguntungkan bagi perseroan daripada menjual BUMN ke pihak asing.


Ia juga memastikan posisi direksi dan direktur utama akan diisi pekerja lokal.

"Daripada menjual perusa­haan ke pihak asing, lebih baik kita pekerjakan para profesional asing. Apalagi, memasuki MEA, akan mendorong tenaga kerja dalam negeri untuk berusaha meningkatkan kualitasnya agar siap bersaing dengan tenaga asing," katanya.

Ia juga tidak mau Pertamina dianggap memonopoli SDM, namun kinerja yang dihasilkan karyawan lokal tidak maksimal.

"Biar orang-orang kita mengasah otak dan kemampuannya supaya bisa bersaing. Jangan seolah-olah kita monopoli tapi tidak optimal dalam melakukan kinerja. MEA ada manfaatnya, di mana kita bisa memilih para profesional dari negara ASEAN. Alhasil, profesional orang-orang Indonesia akan terangkat karena mereka terus bersaing," tegasnya.

Tanri yakin, perusahaan sekelas Pertamina masih bisa ditingkat­kan kinerjanya dengan menda­tangkan orang asing ke dalam tubuh perseroan.

Menanggapi itu, Direktur Ek­sekutif Energy Watch Mamit Se­tiawan mengatakan, masuknya pekerja asing di Pertamina harus diawasi dengan ketat. Selain itu, jabatan-jabatan strategis, seperti direktur utama dan direksi harus dipegang oleh pihak lokal.

"Mempekerjakan asing untuk meningkatkan kinerja Pertamina merupakan langkah tepat saat ini. Namun, harus diperhatikan juga efek beruntun dari kebijakan ini. Jangan sampai nanti malah merugikan perseroan dan negara," kata Mamit kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Ia menjelaskan, kalaupun nantinya wacana pekerja asing ini dijalankan, perseroan harus jeli membuat kontrak kerja bagi pekerja asing. Harus ada batasan-batasan kewenangan yang boleh dan dilarang bagi mereka.

"Jabatan strategis direksi se­baiknya dipegang lokal. Sebab, di Badan Usaha Milik Negara itu ada kepentingan negara dan bangsa. Jangan sampai pekerja asing bisa mengakses dan men­guasai aset negara. Dikhawatir ada kebocoran nantinya," warning Mamit.

Ia melanjutkan, faktor lain yang harus diperhatikan adalah cost perusahaan akan menjadi lebih besar jika mempekerjakan asing. Belum lagi hilangnya kesempatan pekerja lokal mengem­bangkan kemampuannya untuk memajukan perseroan.

"Karyawan asing biasanya dibayar dengan dolar Amerika, pasti nilainya jauh lebih besar dibanding lokal. Cost perusahaan akan bertambah. Ada baiknya Pertamina berinvestasi dengan mengembangkan kemampuan SDM-nya agar bisa bersaing dengan pekerja asing, khususnya jelang Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)," tegasnya.

Anggota Komisi VI DPR bi­dang BUMN dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Refrizal juga mengingatkan, BUMN harus be­bas dari kepentingan asing, dan jangan sampai pemilik saham hingga karyawan didominasi oleh asing.

"Paling berbahaya kalau sa­ham dikuasai asing. Makanya, kami di Komisi VI meminta BUMN jangan terlalu banyak campur tangan asingnya ter­masuk jika nanti ada posisi-posisi strategis yang duduki karyawan asing," kata dia.

Seperti diketahui, kinerja Per­tamina sempat mengalami penu­runan di awal tahun. Perseroan mengalami kerugian 212,3 juta dolar AS, atau Rp 2,75 triliun untuk periode Januari-Februari 2015. Salah satunya, disebabkan turunnya harga minyak yang menggerus pendapatan sektor hulu Pertamina.

Tak hanya bisnis hulu, lini hilir juga turut terkena imbas dari penurunan harga minyak yang cukup tajam pada akhir 2014 sampai awal 2015. Aki­batnya, harga beli minyak lebih tinggi ketimbang harga jual ke konsumen. ***

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya