Berita

Nusantara

KPI dan Kominfo Siapkan Rapor Televisi

KAMIS, 07 MEI 2015 | 10:37 WIB

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan menyiapkan rapor lembaga penyiaran terkait pelanggaran Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) dan kepatuhan dalam pemenuhan sepuluh persen program lokal bagi stasiun televisi yang bersiaran jaringan.

Rapor ini akan menjadi dasar pertimbangan untuk perpanjangan izin penyelenggaran penyiaran (IPP) bagi 10 (sepuluh) lembaga penyiaran existing yang akan memperpanjang izin tahun 2016 mendatang.

Demikian hasil pertemuan Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, dan KPI Pusat di kantor KPI Pusat, kemarin (Selasa, 5/5) sebagaimana dikutip dari rilis Humas KPI yang diterima hari ini (Kamis, 7/5).


Dalam pertemuan tersebut, Rudiantara didampingi Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Kalamullah Ramli. Sedangkan jajaran komisioner KPI Pusat yang hadir adalah Ketua KPI Pusat Judhariksawan, Wakil Ketua KPI Pusat Idy Muzayyad, Koordinator bidang pengelolaan struktur dan sistem penyiaran Azimah Subagijo, Komisioner bidang kelembagaan Fajar Arifianto, Koordinator bidang pengawasan isi siaran Agatha Lily, komisioner bidang pengelolaan struktur dan sistem penyiaran Amiruddin dan komisioner bidang  pengawasan isi siaran Rahmat Arifin.

Terkait rapor tersebut, Rudi mengatakan bahwa KPI dan Kominfo akan memberikan penilaian berupa rekam jejak dari lembaga penyiaran sepanjang siarannya selama ini, khususnya tentang pelanggaran  muatan isi siaran terhadap P3 & SPS.

"Dari rapor itu, lembaga penyiaran dapat melakukan perbaikan performa siarannya, sebelum mengajukan perpanjangan izin di tahun 2016 mendatang," jelasnya.

KPI Pusat menyambut baik usulan dari Menkominfo ini, dan akan segera membentuk tim untuk melakukan evaluasi tersebut. Judhariksawan mengatakan, dalam melakukan evaluasi ini KPI dan Kominfo akan bersinergi agar perpanjangan izin yang dilakukan lembaga penyiaran, selaras dengan tujuan terselenggaranya penyiaran dalam Undang-Undang.

Sementara itu terkait evaluasi kepatuhan lembaga penyiaran dalam pemenuhan sepuluh persen siaran lokal, menurut Azimah Subagijo, adalah amanat dari Rakornas KPI 2015.
"KPI akan merekomendasikan pada Kemenkominfo untuk mencabut izin jaringan di wilayah yang tidak memenuh kewajiban sepuluh persen siaran lokal tersebut," ujar Azimah.

Terkait sistem stasiun jaringan ini, Kalamullah Ramli juga mengakui ada laporan dari masyarakat bahwa stasiun televisi di daerah banyak yang berupa stasiun relay, bukan stasiun produksi. Sehingga ekonomi lokal di masyarakat tidak tumbuh seperti yang diharapkan regulasi tentang sistem siaran jaringan,” ujar Kalamullah.

Judha menghargai kehadiran Menkominfo ke kantor KPI. Bagaimanapun juga, KPI dan Kominfo ibarat dua sisi mata uang, ujar Judha. "Konten tidak mungkin tanpa izin, dan izin tidak mungkin ada tanpa konten," tegasnya.

Karenanya Judha yakin, penataan dunia penyiaran ke depan akan lebih baik dengan adanya sinergi yang kuat antara KPI dan Kominfo.[wid]  

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

Platform X Setor Denda ke Negara Atas Pelanggaran Konten Pornografi

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:04

Prabowo Komitmen Tindak Tegas Pembalakan Liar di Sumatera

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:02

KPK Sebut Temuan BPK Soal Penyelenggaraan Haji Tahun 2024 Jadi Informasi Tambahan

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:43

Prabowo Pastikan Distribusi Pangan Jangkau Wilayah Bencana Terisolasi

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:16

Cuaca Jabodetabek Cenderung Cerah Berawan di Akhir Pekan

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:01

Koalisi Permanen Perburuan Kekuasaan atau Kesejahteraan Rakyat?

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:51

KPK Masih Telusuri Dugaan Alur Perintah Hingga Aliran Uang ke Bupati Pati Sudewo

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:17

JEKATE Running Series Akan Digelar di Semua Wilayah Jakarta

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:08

PAM Jaya Didorong Turun Tangan Penuhi Air Bersih Korban Banjir Sumatera

Minggu, 14 Desember 2025 | 07:40

PKS Jakarta Sumbang Rp 1 M untuk Korban Bencana Sumatera

Minggu, 14 Desember 2025 | 07:31

Selengkapnya