Berita

Nusantara

Maling Spesialis Batu Akik Dibekuk

RABU, 06 MEI 2015 | 18:11 WIB | LAPORAN:

. Dua remaja pelaku pencurian spesialis batu akik di Kota Tasikmalaya, dibekuk polisi (Selasa, 5/5) malam. Dari tangan pelaku polisi mengamankan 40 jenis batu akik senilai Rp 15 juta.

Dua remaja berinisial, AS dan GS ini hanya bisa tertunduk ketika anggota Satreskrim Polresta Tasikmalaya, menggelandangnya ke ruang pemeriksaan.

Keduanya yang merupakan warga Bungursari Kota Tasikmalaya ini ditangkap polisi karena melakukan aksi pencurian 40 batu akik di rumah seorang kolektor batu mulia, senilai Rp 15 juta.


Modus yang dilakukan pelaku dengan cara satu orang terlebih dahulu merusak kunci gembok lalu masuk ke dalam rumah. Sementara satu orang lagi menunggu di luar dengan posisi duduk diatas jok sepeda motor. Dari dalam rumah, pelaku membawa kabur 40 jenis batu akik dan barang elektronik.

Setelah mendapat laporan korban, polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya kedua pelaku berhasil ditangkap di rumahnya. Dari tangan pelaku polisi mengamankan 40 jenis batu akik yang ditaksir bernilai Rp 15 juta, satu unit televisi 21 in, alat pancing dan hand phone.

Hasil pemeriksaan polisi ternyata salah seorang dari mereka yakni GS, sempat mendekam di penjara karena tersangkut kasus yang sama. Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. [sam]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

Platform X Setor Denda ke Negara Atas Pelanggaran Konten Pornografi

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:04

Prabowo Komitmen Tindak Tegas Pembalakan Liar di Sumatera

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:02

KPK Sebut Temuan BPK Soal Penyelenggaraan Haji Tahun 2024 Jadi Informasi Tambahan

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:43

Prabowo Pastikan Distribusi Pangan Jangkau Wilayah Bencana Terisolasi

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:16

Cuaca Jabodetabek Cenderung Cerah Berawan di Akhir Pekan

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:01

Koalisi Permanen Perburuan Kekuasaan atau Kesejahteraan Rakyat?

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:51

KPK Masih Telusuri Dugaan Alur Perintah Hingga Aliran Uang ke Bupati Pati Sudewo

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:17

JEKATE Running Series Akan Digelar di Semua Wilayah Jakarta

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:08

PAM Jaya Didorong Turun Tangan Penuhi Air Bersih Korban Banjir Sumatera

Minggu, 14 Desember 2025 | 07:40

PKS Jakarta Sumbang Rp 1 M untuk Korban Bencana Sumatera

Minggu, 14 Desember 2025 | 07:31

Selengkapnya