Berita

Toni Kodri Masaha

Publika

Manajemen Aset Bangka Selatan untuk Kesejahteraan Rakyat

MINGGU, 03 MEI 2015 | 15:23 WIB

PELAKSANAAN otonomi daerah berdasarkan UU No 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah, menimbulkan konsekuensi bertambahnya kewenangan pemerintah daerah sebagai akibat dari pelimpahan urusan (wewenang) yang semula banyak dilakukan oleh pemerintah pusat. Salah satunya adalah terjadinya perubahan kewenangan dalam hal pengelolaan aset negara.

Otonomi daerah merupakan perwujudan dari pelaksanaan urusan pemerintah berdasarkan asas desentralisasi yaitu penyerahan urusan pusat kepada daerah untuk mengurus rumah tangganya. Kabupaten Bangka Selatan di Provinsi Bangka Belitung sebagai salah satu daerah otonom mempunyai kewenangan untuk mengelola sumber-sumber pendapatan daerahnya dengan tujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerahnya (PAD) semaksimal mungkin.

Kalau diamati di lapangan, banyak aset Bangka Selatan yang belum dioptimalkan dengan baik. Posisi Bangka Selatan yang dikelilingi oleh laut yang memiliki pantai dan sumber daya alam yang begitu luar biasa belum tergali dengan baik, serta memiliki potensi untuk mendapatkan pendapatan dari aset daerah.
Keterpurukan harga karet sebagai mata pencarian masyarakat seharusnya bisa ditutupi dari pendapatan yang lain dari aset yang dimiliki Bangka Selatan. Bangka Selatan bisa lebih maju dibandingkan sekarang. Untuk itu semua aset daerah yang dimilikinya harus dimanajemen dengan memperhatikan beberapa aspek berikut; akuntabilitas hukum; akuntabilitas proses; SDM yang profesional; anggaran; dan pengawasan.

Keterpurukan harga karet sebagai mata pencarian masyarakat seharusnya bisa ditutupi dari pendapatan yang lain dari aset yang dimiliki Bangka Selatan. Bangka Selatan bisa lebih maju dibandingkan sekarang. Untuk itu semua aset daerah yang dimilikinya harus dimanajemen dengan memperhatikan beberapa aspek berikut; akuntabilitas hukum; akuntabilitas proses; SDM yang profesional; anggaran; dan pengawasan.

Pelaksanaan pengelolaan aset milik daerah dapat dilakukan dengan baik dan benar maka pengelolaan barang milik daerah tersebut harus memegang teguh asas-asas sebagai berikut; asas fungsional; asas kepastian hukum; asas transparansi; asas efisiensi; asas akuntabilitas; dan asas kepastian nilai.

Untuk lebih mengoptimalkan manajemen aset daerah Bangka Selatan maka harus mengacu kepada peraturan pengelolaan barang milik daerah yang perpedoman pada Permendagri No 17/2007  tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah. Siklus pengelolaan aset menurut Permendagri ini adalah; perencanaan kebutuhan dan penganggaran; pengadaan; penerimaan, penyimpanan, dan penyaluran; penggunaan; penatausahaan; pemanfaatan; pengamanan, pemeliharaan; penilaian; penghapusan; pindahtanganan; pembinaan, pengawasan, dan pengendalian; pembiayaan; serta tuntutan ganti rugi.

Agar pengelolaan aset/barang milik daerah dapat berjalan dengan tertib dan optimal, maka tahap perencanaan perlu dilakukan dengan baik. Dimana perencanaan memegang peranan yang  penting sebagai penentu dari pelaksanaan proses pengelolaan aset yang lainnya. Perencanaan adalah proses dasar dimana manajemen memutuskan tujuan dan cara mencapainya.
Adapun aktivitas dalam perencanaan adalah sebagai berikut; prakiraan (forecasting); penetapan tujuan (establishing objective); pemrograman (programming); penjadwalan(scheduling); penganggaran (budgeting); pengembangan prosedur(developing procedure); penetapan dan interpretasi kebijakan (establishing and interpreting policies).

Jika semua ini dilakukan maka Bangka Selatan menjadi kabupaten unggul dan memiliki kemampuan mensejahterakan masyarakatnya khususnya dan Pulau Bangka umumnya. [***]

Toni Kodri Masaha, Ketua Yayasan Bumi Besaoh

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Matador Pulangkan Belgia di Menit Akhir

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:14

Pengadaan Batu Bara Belum Tentu Penyebab Blackout Sumatera

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:05

Ijazah Asli Jokowi Dipastikan Sama seperti Unggahan Dian Sandi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:45

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Jampidsus Febrie Resmi Mundur

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:23

Antara VAR dan Tuduhan Argentina Anak Emas FIFA

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:02

Pemerintah Dukung Kortastipidkor Usut Tuntas Perkara Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:35

Pernyataan Febrie Dinilai Upaya Kendalikan Narasi di Tengah Deretan Fakta

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:33

Demo Copot Jampidsus Febrie

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:24

Akademisi University Swedia Teliti Penanggulangan Bencana PMI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:11

Selengkapnya