Berita

mary jane/net

Hukum

Charles Honoris: Tunda Eksekusi Mary Jane Bila Ada Bukti Baru

SELASA, 28 APRIL 2015 | 18:11 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Eksekusi mati terhadap terpidana kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane, sebaiknya ditunda jika ada bukti baru seperti yang diberitakan di media massa Filipina.

"Presiden Jokowi sebaiknya menunda eksekusi terhadap terpidana apabila ditemukan bukti baru bahwa yang bersangkutan tidak bersalah. Kita tentunya tidak ingin salah mengeksekusi orang. Nyawa manusia sangat berharga," ujar politisi muda PDI Perjuangan di Komisi I DPR RI, Charles Honoris, beberapa saat lalu (Selasa, 28/4).

Diberitakan media internasional bahwa tersangka perekrut Mary Jane Veloso, Maria Kristina Sergio, telah menyerahkan diri kepada polisi Filipina, hari ini. Pengacara Mary Jane sendiri sudah mengungkapkan bahwa kliennya dijebak Sergio untuk membawa heroin ke Indonesia.


Masih terkait kabar itu, Charles menegaskan, jangan sampai kewajiban mellindungi segenap warga negara malah membuat pemerintah dan bangsa Indonesia mengabaikan hak hidup seseorang.

Menurut Charles, penyerahan diri perekrut Mary Jane ke kepolisian Filipina memberi kesempatan bagi pemerintah Indonesia dan Filipina untuk bersama-sama mendalami jaringan peredaran narkotika di Asia Tenggara.

"Kerjasama antar negara harus ditingkatkan dalam perang melawan jaringan pengedar narkotika," tegas Charles. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Harga Minyak Dunia Merangkak Naik ke 93 Dolar AS

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:17

TransNusa dan Tourism Malaysia Ajak Media Eksplorasi Penang, Perlis hingga Langkawi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:57

Rupiah Perpanjang Tren Positif di Jumat Pagi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:51

Strategi Mendapatkan Libur Panjang Saat Peringatan Maulid Nabi 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:46

OTT Rektor Unsoed, KPK Tangkap 14 Orang dan Amankan Uang Ratusan Juta

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:35

IHSG Naik ke 6.526,30, Saham Mayoritas Menguat

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:20

Salah Paham tentang Kembali ke UUD 1945

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:06

Kebutuhan Pangan Pengungsi NTT Dipastikan Terpenuhi, Stok Beras 39 Ribu Ton

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:00

Bursa Asia Merah Tergusur Sentimen Wall Street

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:58

Terjaring OTT KPK, Rektor Unsoed Diduga Terkait Korupsi PMB

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:49

Selengkapnya