Berita

mary jane/net

Hukum

Charles Honoris: Tunda Eksekusi Mary Jane Bila Ada Bukti Baru

SELASA, 28 APRIL 2015 | 18:11 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Eksekusi mati terhadap terpidana kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane, sebaiknya ditunda jika ada bukti baru seperti yang diberitakan di media massa Filipina.

"Presiden Jokowi sebaiknya menunda eksekusi terhadap terpidana apabila ditemukan bukti baru bahwa yang bersangkutan tidak bersalah. Kita tentunya tidak ingin salah mengeksekusi orang. Nyawa manusia sangat berharga," ujar politisi muda PDI Perjuangan di Komisi I DPR RI, Charles Honoris, beberapa saat lalu (Selasa, 28/4).

Diberitakan media internasional bahwa tersangka perekrut Mary Jane Veloso, Maria Kristina Sergio, telah menyerahkan diri kepada polisi Filipina, hari ini. Pengacara Mary Jane sendiri sudah mengungkapkan bahwa kliennya dijebak Sergio untuk membawa heroin ke Indonesia.


Masih terkait kabar itu, Charles menegaskan, jangan sampai kewajiban mellindungi segenap warga negara malah membuat pemerintah dan bangsa Indonesia mengabaikan hak hidup seseorang.

Menurut Charles, penyerahan diri perekrut Mary Jane ke kepolisian Filipina memberi kesempatan bagi pemerintah Indonesia dan Filipina untuk bersama-sama mendalami jaringan peredaran narkotika di Asia Tenggara.

"Kerjasama antar negara harus ditingkatkan dalam perang melawan jaringan pengedar narkotika," tegas Charles. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya