Berita

Hukum

EKSEKUSI TERPIDANA NARKOBA

Resmi, MA Tolak PK Zainal Abidin

SENIN, 27 APRIL 2015 | 19:53 WIB | LAPORAN:

Mahkamah Agung (MA) menolak Peninjauan Kembali (PK) Zainal Bintang, terpidana mati kasus kepemilikan ganja seberat 58,7 kilogram. Atas putusan ini maka eksekusi mati terhadapnya tetap dilakukan dalam waktu dekat ini.

"MA telah memutus perkara atas nama Zainal Abidin bin Muhammad Badarudin asal PN Palembang. Isi putusannya yakni bahwa MA menolak PK pemohon. Dengan demikian putusan tetap berlaku," kata Jurubicara MA, Suhadi kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (27/4)

Suhadi mengatakan, majelis hakim yang diketuai oleh Hakim Agung Surya Jaya dan beranggotakan anggotakan Hakim Agung Desnayeti dan Hakim Agung Sarifuddin, bulat suara dalam memutuskan PK kedua Zainal.


Menurut majelis, alasan penolakan, lantaran yang diajukan tak memenuhi Pasal 263 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Pertimbangannya alasan PK pemohon tidak memenuhi ketentuan Pasal 263 ayat (2) KUHAP. Barang bukti ada dalam pertimbangan dan barang bukti narkotika dirampas untuk dimusnahkan," demikian Suhadi.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya