Berita

Hukum

Mahasiswa yang Dituduh Bercumbu di KPK Bakal Lapor ke Polisi

JUMAT, 24 APRIL 2015 | 16:44 WIB | LAPORAN:

Petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa sepasang mahasiswa yang diduga melakukan tindak asusila.

Pasangan mahasiswa berinisial AFY dan SMA dimintai keterangan lantaran diduga bermesraan di pelataran gedung KPK. Peristiwa ini pertama kali diberitakan sebuah media massa online yang menyebut keduanya saling bercumbu dan berciuman.

AFY merupakan mahasiswi Institut Pertanian Bogor (IPB) sedangkan SMA tercatat sebagai salah satu mahasiswa perguruan tinggi swasta di Jakarta. Keduanya datang ke kantor KPK di Jalan Rasuna Said, Jakarta, Jumat pagi (24/4) dalam rangka menyelesaikan tugas kuliah.


Saat berbincang-bincang di samping lobi gedung KPK, keduanya menjadi pusat perhatian dan bahan pergunjingan awak media lantaran terlihat seperti sedang bermesraan. Sontak, petugas keamanan KPK yang mendapat laporan langsung menegur.

Namun, tak berapa lama setelah ditegur, muncul pemberitaan salah satu media yang menyebut bahwa AFY dan SMA asyik bercumbu di gedung KPK. Akhirnya, Pamdal KPK melakukan pemeriksaan intensif terhadap mereka.

Sekitar satu jam diperiksa, kepada wartawan yang menemui, AFY dan SMA membantah telah melakukan hal yang dituduhkan tersebut.

"Kita enggak melakukan ciuman seperti ditulis di berita, kita jelaskan semua waktu diperiksa," kata AFY.

Merasa dirugikan dengan pemberitaan yang menyebut berciuman dan bercumbu di area gedung KPK, keduanya bersama keluarga akan melapor kepada pihak kepolisian.

"Iya kita mau lapor balik media yang nulis kita berciuman, itu fitnah," tegas AFY.

Sebelumnya, diberitakan oleh salah satu media massa online bahwa pasangan tersebut berciuman dan bercumbu di pelataran gedung KPK. Keduanya dipanggil Pamdal KPK untuk diklarifikasi terkait pemberitaan tersebut.[dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya