Petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa sepasang mahasiswa yang diduga melakukan tindak asusila.
Pasangan mahasiswa berinisial AFY dan SMA dimintai keterangan lantaran diduga bermesraan di pelataran gedung KPK. Peristiwa ini pertama kali diberitakan sebuah media massa online yang menyebut keduanya saling bercumbu dan berciuman.
AFY merupakan mahasiswi Institut Pertanian Bogor (IPB) sedangkan SMA tercatat sebagai salah satu mahasiswa perguruan tinggi swasta di Jakarta. Keduanya datang ke kantor KPK di Jalan Rasuna Said, Jakarta, Jumat pagi (24/4) dalam rangka menyelesaikan tugas kuliah.
Saat berbincang-bincang di samping lobi gedung KPK, keduanya menjadi pusat perhatian dan bahan pergunjingan awak media lantaran terlihat seperti sedang bermesraan. Sontak, petugas keamanan KPK yang mendapat laporan langsung menegur.
Namun, tak berapa lama setelah ditegur, muncul pemberitaan salah satu media yang menyebut bahwa AFY dan SMA asyik bercumbu di gedung KPK. Akhirnya, Pamdal KPK melakukan pemeriksaan intensif terhadap mereka.
Sekitar satu jam diperiksa, kepada wartawan yang menemui, AFY dan SMA membantah telah melakukan hal yang dituduhkan tersebut.
"Kita enggak melakukan ciuman seperti ditulis di berita, kita jelaskan semua waktu diperiksa," kata AFY.
Merasa dirugikan dengan pemberitaan yang menyebut berciuman dan bercumbu di area gedung KPK, keduanya bersama keluarga akan melapor kepada pihak kepolisian.
"Iya kita mau lapor balik media yang nulis kita berciuman, itu fitnah," tegas AFY.
Sebelumnya, diberitakan oleh salah satu media massa online bahwa pasangan tersebut berciuman dan bercumbu di pelataran gedung KPK. Keduanya dipanggil Pamdal KPK untuk diklarifikasi terkait pemberitaan tersebut.
[dem]