Berita

haji/net

Nusantara

Kemenag dan Komisi VIII Sepakat Biaya Haji Diturunkan

RABU, 22 APRIL 2015 | 17:52 WIB | LAPORAN:

Pemerintah yang diwakili oleh Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI sepakat untuk menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2015 sebesar USD 502, menjadi USD 2717.

Dengan kurs rupiah Rp 12.500 per USD, maka biaya total BPIH adalah Rp 33.962.500.

"Tahun lalu, BPIH ditetapkan sebesar USD 3219. Tadi malam dicapai kesepakatan bahwa BPIH tahun ini menjadi USD 2717. Berarti penurunannya sebesar USD 502," kata Ketua Komisi VIII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, Rabu (22/4) di Jakarta.


Ia mengklaim penurunan tersebut adalah bukti keseriusan Komisi VIII DPR dalam mengawal komitmen untuk menurunkan BPIH, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan jamaah haji Indonesia. Dengan penurunan itu, Komisi VIII DPR juga ingin membuktikan bahwa jika dilakukan secara bersungguh-sungguh, BPIH Indonesia bisa diturunkan secara signifikan.

"Dengan begitu, para calon jamaah haji Indonesia juga merasakan keadilan sesungguhnya karena BPIH yang terjangkau meskipun harga-harga komoditas lain meningkat seiring kenaikan harga BBM dan tingginya kurs dolar terhadap rupiah," jelasnya.

"Bayangkan, penurunan sebesar USD 502, implikasinya sangat besar. Kalau jumlah jamaah haji regular kita sebanyak 155.200, lalu dikali USD 502 dan dikali Rp12.500, maka nilai efiesiensi yang didapatkan adalah Rp973.880.000.000. Hampir satu triliun nilai efisiensi yang diperjuangkan komisi VIII tahun ini," ungkap Saleh.

Sementara Ketua Panja BPIH Sodik Mudjahid menambahkan pihaknya berharap, dengan penetapan BPIH tersebut, para calon jamaah haji dapat segera melunasi BPIH-nya. Diharapkan seluruh calon jamaah haji tahun ini mampu melunasi sehingga tidak dipaksa untuk menunggu di tahun depan.

"Kami selanjutnya bertugas mengawal agar komitmen peningkatan kualitas yang dijanjikan kemenag dapat direalisasikan," tandas Sodik.

Sodik juga menjelaskan bahwa proses pembahasan BPIH itu dilakukan oleh Panja bersama Kementerian Agama dalam berbagai rapat sejak 29 Januari 2015 lalu. [mel]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

Platform X Setor Denda ke Negara Atas Pelanggaran Konten Pornografi

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:04

Prabowo Komitmen Tindak Tegas Pembalakan Liar di Sumatera

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:02

KPK Sebut Temuan BPK Soal Penyelenggaraan Haji Tahun 2024 Jadi Informasi Tambahan

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:43

Prabowo Pastikan Distribusi Pangan Jangkau Wilayah Bencana Terisolasi

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:16

Cuaca Jabodetabek Cenderung Cerah Berawan di Akhir Pekan

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:01

Koalisi Permanen Perburuan Kekuasaan atau Kesejahteraan Rakyat?

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:51

KPK Masih Telusuri Dugaan Alur Perintah Hingga Aliran Uang ke Bupati Pati Sudewo

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:17

JEKATE Running Series Akan Digelar di Semua Wilayah Jakarta

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:08

PAM Jaya Didorong Turun Tangan Penuhi Air Bersih Korban Banjir Sumatera

Minggu, 14 Desember 2025 | 07:40

PKS Jakarta Sumbang Rp 1 M untuk Korban Bencana Sumatera

Minggu, 14 Desember 2025 | 07:31

Selengkapnya