Berita

Hukum

Komjen BG Sudah Tak Layak Dinyatakan Tersangka

RABU, 22 APRIL 2015 | 14:45 WIB | LAPORAN:

Kasus gratifikasi yang menjerat Kalemdikpol Komjen Pol Budi Gunawan sudah dianggap selesai. Status tersangka Budi telah dibatalkan menyusul putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memenangkan gugatan praperadilan yang diajukan bersangkutan.

"Yang kita sikapi ini pelimpahan berkasnya dari KPK ke Kejagung, dari Kejagung diserahkan ke Kabareskrim. Kejagung menerima berkas itu dari hasil penelitian Jagung, berkas itu masih dalam taraf penyelidikan," kata Kabareskrim Komjen Budi Waseso  di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (22/4).

Dijelaskan, sudah ada MoU antara Kejaksaan Agung, Polri dan KPK di mana satu kasus yang sudah duluan ditangani maka otomatis diserahkan ke Polri.


"Tapi untuk terbuka dan fair penelitian itu, jangan hanya dari polisi. Timbul lagi persoalan jeruk makan jeruk. Rencana kami akan gelar atau buka berkas secara terbuka, menghadirkan KPK, Jaksa Agung, PPATK," bebernya.

Hasil penyelidikan akan diserahkan ke ahli dari KPK dan Kejagung untuk dinilai.

Disinggung soal pemanggilan dirinya oleh Wanjakti, Buwas, begitu ia disapa, menjelaskan bahwa ia diminta menjelaskan duduk perkara kasus Budi.

"Tentunya iya saya lakukan dan sampaikan ke Wanjakti. Secara hukum nggak bisa dinyatakan sebagai tersangka. Penilaian dari berkas yang dterima, dia tidak layak dinyatakan sebagai tersangka tapi proses selanjutnya kita nilai bersama," bebernya.

Namun demikian, Buwas memastikan akan memproses BG meski telah duduk sebagai Wakapolri.

"Dalam penegakan hukum, semua sama. Walaupun belum pernah terjadi di kepolisian. Nanti kita lihat. Di internal Polri, ada aturan," pungkasnya.[wid]


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya