Berita

Publika

Jangan Hambat Pembangunan Jakarta

RABU, 22 APRIL 2015 | 12:37 WIB

KEMAJUAN  sebuah daerah dapat diukur dari pembangunan yang dilakukan untuk mensejahterakan masyarakat dari kegiatan pembangunan yang ada. Jika sebuah daerah memiliki kendala dalam pembangunan, dikawatirkan daerah tersebut akan tertinggal dan dapat pula menghambat terbukanya lapangan pekerjaan untuk masyarakat daerah itu sendiri.

Dalam pembangunan sangat dibutuhkan kepastian hukum yang dapat menunjang proses percepatan pembangunan. Jika pembangunan selalu mendapat reaksi yang berlebihan dari masyarakat, atau terjadinya koordinasi yang tidak baik antara pemerintah pusat dengan daerah, situasi ini dapat membuat iklim pembangunan tidak kondusif yang berakibat pada lambannya proses pembangunan yang ada.

Seperti rencana pembangunan reklamasi tujuh belas pulau di Teluk Jakarta yang sedang digagas oleh pemerintah daerah Jakarta. Rencana pembangunan yang sangat positif untuk kemajuan Ibu Kota ini, mendapat penolakan dari kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat dengan alasan dapat merusak lingkungan dan merusak ekosistem laut yang ada di Teluk Jakarta. Tidak hanya itu, wewenang perizinan juga dipermasalahkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.  


Jika berkaca pada negara lain, reklamasi bukanlah sesuatu yang baru. Banyak sekali negara yang sudah melakukan relamasi untuk menunjang pembangunan mereka. Selain mampu membuka lapangan kerja dari pembangunan reklamasi tersebut, reklamasi juga terbukti dapat mempercantik sebuah wilayah, dan yang tidak kalah penting dari reklamasi itu akan membuka potensi pendapatan daerah dari kegiatan bisnis dan pemukiman yang dihasilkan dari keberadaan pulau hasil reklamasi tersebut.

Seharusnya kalangan LSM tidak perlu alergi dengan reklamasi. Tidak ada yang salah dari reklamasi jika pembangunanannya dimaksud untuk kegiatan positif, seperti pembanguan kawasan bisnis dan pemukiman. Malah kondisi Teluk Jakarta yang tidak terwat seperti saat ini akan menjadi lebih menarik dengan adanya pulau-pulau baru yang diharapkan tertata rapi nantinya. Saat ini tanpa reklamasi pun kondisi biota laut di Teluk Jakarta juga sudah tercemar dari sejak lama. Apalagi saat ini kondisi lahan di Jakarta yang semakin sempit, reklamasi dapat dijadikan solusi pegembangan pembangunan nantinya.

Untuk itu marilah sama-sama kita melihat pembangunan sebagai upaya positif yang sedang direncanakan oleh pemerintah daerah untuk kemajuan. Jika sebagai masyarakat kita hanya terjebak dalam kritikan yang tidak meberi dampak lebih untuk kemajuan Jakarta, kapan pembangunan dapat berjalan. Karena hanya dengan perdebatan tidak akan banyak melahirkan solusi untuk kemajuan bersama.

Sebaiknya Kementerian Kelautan dan Perikanan, tidak terjebak dalam ego siapa yang berhak dalam memberikan izin atas pembangunan reklamasi tersebut. Marilah melihat dampak yang lebih baik dari pembangunan yang dilakukan demi kemajuan bersama tentunya. Semoga reklamasi dapat berjalan secepat mungkin untuk menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat, dan kemajuan Ibu Kota Indonesia dalam pembangunan.  


Adri Muhammad

Hp: +6281317868xxx
Jakarta




Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Matador Pulangkan Belgia di Menit Akhir

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:14

Pengadaan Batu Bara Belum Tentu Penyebab Blackout Sumatera

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:05

Ijazah Asli Jokowi Dipastikan Sama seperti Unggahan Dian Sandi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:45

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Jampidsus Febrie Resmi Mundur

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:23

Antara VAR dan Tuduhan Argentina Anak Emas FIFA

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:02

Pemerintah Dukung Kortastipidkor Usut Tuntas Perkara Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:35

Pernyataan Febrie Dinilai Upaya Kendalikan Narasi di Tengah Deretan Fakta

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:33

Demo Copot Jampidsus Febrie

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:24

Akademisi University Swedia Teliti Penanggulangan Bencana PMI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:11

Selengkapnya