Berita

Hukum

BW: Perempuan Bisa Bangun Gerakan Antikorupsi

SELASA, 21 APRIL 2015 | 17:39 WIB | LAPORAN:

. Tindak pidana korupsi yang terjadi saat ini membuat kaum perempuan menderita. Uang hasil korupsi yang didapat kaum pria juga digunakan untuk wanita idaman lain (WIL).

Wakil Ketua KPK nonaktif, Bambang Widjojanto di sela peringatan Hari Kartini dan satu tahun gerakan Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) di kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Selasa (21/4).

"Kalau laki-laki korupsi yang menderita itu perempuan karena duitnya dipakai untuk WIL," jelas dia.


Karena itu, Bambang mendukung wacana perempuan masuk dalam jajaran pimpinan KPK. Menurutnya, justru kaum perempuanlah yang berada di tempat strategis dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Kaum hawa bisa membangun gerakan anti korupsi meski selama ini tidak berada di dalam struktur organisasi lembaga anti rasuah.

"Jadi, perempuan menjadi strategis sekali karena sekarang jadi bagian di luar struktur yang bisa membangun gerakan antikorupsi. Dia bisa punya solidaritas dengan kelompok lain. Itu sebabnya perempuan bisa maju (jadi pimpinan)," jelasnya.

Selain itu, keberadaan perempuan di struktur pimpinan KPK periode berikutnya dapat lebih mewakili kaum perempuan di sektor pencegahan dan pemberantasan korupsi berbasis budaya maupun komunitas yang melibatkan perempuan.

"Ini yang menjadi penting, sehingga kalau nanti ada representasi perempuan yang jadi pimpinan itu menarik sekali. Dia bisa mewakili kepentingan kelompok perempuan," ujar Bambang.

Lebih dari itu, dalam rangka emansipasi, Bambang juga berharap agar ke depan tidak ada lagi kaum perempuan yang menyandang gelar koruptor. "Sekarang jumlah orang yang melakukan kejahatan di sektor perempuan juga cukup banyak. Ini yang perlu diwaspadai, jangan sampai muncul lagi perempuan koruptor," bebernya.

Dia menambahkan, kewaspadaan itu harus dibangun lantaran sudah banyak perempuan yang berkecimpung di sektor non domestik. Sehingga, potensi penyalahgunaan wewenang turut mengintai pada kaum perempuan.

"Ada potensi penyalahgunaan wewenang di perempuan. Makanya kesadaran untuk membangun agar penyalahgunaan wewenang itu tidak dilakukan perempuan yang menjadi pejabat publik itu perlu dilakukan," tegas Bambang yang juga tersangka pemberian keterangan palsu di Bareskrim Polri. [sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya