Berita

Jokowi harus Tolak Usul Penghapusan SVLK untuk Mebel dan Kerajinan

SENIN, 20 APRIL 2015 | 04:43 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Presiden Joko Widodo tak perlu menerima usulan penghapusan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) bagi industri mebel dan kerajinan seperti disampaikan Ketua Asosiasi Mebel dan Kerajinan Indonesia (AMKRI) Sunoto.

Sebab, upaya yang telah ditempuh Indonesia bertahun-tahun dan telah menuai hasil akan mundur kembali kalau usulan tersebut dikabulkan.

"Hingga saat ini pembalakan liar (illegal logging) masih merupakan salah satu kontributor terhadap deforestasi dan kerusakan hutan. Penerapan SVLK bagi industri mebel dan kerajinan akan menutup peluang masuknya kayu yang tidak jelas asal usulnya masuk ke industri mebel dan kerajinan," Direktur Konservasi WWF-Indonesia, jelas Arnold Sitompul, (Senin, 20/4).

"SVLK tetap merupakan instrumen yang diperlukan dalam menata perdagangan dan pergerakan kayu untuk mendorong tata kelola yang baik di sektor kehutanan," lanjutnya.
 
Pembuktian legalitas kayu pada dasarnya adalah salah satu tiket bagi produk mebel dan kerajinan Indonesia untuk dapat bersaing di pasar internasional khususnya Uni Eropa, Amerika dan Australia. Lebih penting lagi, SVLK adalah jalan bagi Indonesia untuk menjamin dapat terwujudnya pengelolaan hutan lestari.

Menurut data Kementerian Perdagangan, hingga saat ini, dari 3500 UKM mebel dan kerajinan tercatat hanya 637 perusahaan yang telah mendapatkan SVLK. Banyak keluhan yang disampaikan pengusaha terkait proses mendapatkan SVLK, yakni proses yang sulit dan mahal dalam pembuatan Ijin Usaha Industri (IUI), Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL), Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL).

Ketiganya merupakan persyaratan perijinan di bidang lingkungan hidup bagi usaha yang mempunyai dampak penting terhadap lingkungan namun skala usahanya masih cukup kecil hingga belum dikenai wajib AMDAL. Kendala lain diakibatkan ketidakseimbangan jumlah assessor yang minim di lapangan dibandingkan dengan jumlah perusahaan mebel dan kerajinan.

Alih-alih menghapuskan SVLK yang merupakan langkah mundur, Pemerintah Indonesia diharapkan dapat lebih fokus pada pembenahan implementasi SVLK yang dirasakan oleh banyak pengusaha UKM masih rumit dan rawan ditunggangi oknum tertentu untuk melakukan pungutan liar.

"Pembenahan ini penting karena akan berdampak pada upaya mempertahankan Indonesia sebagai negara pengekspor produk kayu ketiga terbesar ke pasar Eropa," tandasnya. [zul]

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Lolos OTT, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Gugat Praperadilan Lawan KPK

Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:23

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

CEO Coinbase Umumkan Pernikahan, Netizen Seret Nama Raline Shah yang Pernah jadi Istrinya

Kamis, 10 Oktober 2024 | 09:37

UPDATE

Survei Indikator: China Negara Kawan Terdekat Indonesia

Kamis, 17 Oktober 2024 | 10:10

Teguh Setyabudi Gantikan Heru Budi Jabat Pj Gubernur

Kamis, 17 Oktober 2024 | 10:00

Doa Cak Imin, Prabowo Sukses Memimpin Indonesia

Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:51

Kediaman Prabowo di Hambalang Disesaki Karangan Bunga

Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:50

Lagi, Israel Serangan Menara Pasukan UNIFIL di Lebanon

Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:50

BI Bakal Kenakan Sanksi Buat Pedagang yang Kenakan Biaya Tambahan QRIS

Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:47

Gembleng Calon Menteri di Akmil, Prabowo Tak Ingin Anggota Kabinet Jadi Penjahat

Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:42

Dibayangi Apple, Samsung Masih Kuasai Pasar Smartphone Global

Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:29

Makin Dekat Pelantikan Prabowo-Gibran, Ini Pesan Persis

Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:19

Surplus Neraca Perdagangan Berlanjut, Bukti Ekonomi Indonesia Tangguh

Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:15

Selengkapnya