Berita

bambang widjojanto

Ini Harapan dan Pesan Bambang Widjojanto kepada Kapolri Baru

SENIN, 20 APRIL 2015 | 03:48 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjajanto berharap Kapolri Jenderal Badrodin Haiti bersinergi dengan lembaga antirasuah dalam memberantas korupsi.

Dia juga meminta Kapolri baru itu menangani sepuluh jenis kejahatan transnasional yang selama ini belum bisa ditanggulangi, seperti human trafficking dan impor obat-obatan palsu.

"Praktik human trafficking yang sangat luar biasa itu belum mendapatkan penanganan yang serius, selain itu ada laporan dari UNDP yang menyatakan bahwa impor obat-obatan palsu juga semakin marak penyebarannya," ujar Bambang seperti dikutip dari Antara (Senin, 20/4).


Selain itu, kasus perampokan dan perampasan hasil laut, kasus narkoba, dan terorisme juga harus menjadi fokus penyelidikan dan penanganan Polri.

Terkait dengan isu kriminalisasi, Bambang berharap nantinya tidak ada pihak-pihak yang membuat justifikasi dalam bentuk apapun dengan menersangkakan seseorang hanya untuk kepentingan oligarki.

"Cukup sudah 30 tahun pengalaman oligarki pada masa Orba. Sekarang sebenarnya hati dan akal kita sudah bisa menilai, karena mana yang benar-benar bersalah kemudian dihukum dan mana yang (sengaja) dipersalahkan untuk dihukum sebenarnya sudah tergambar," tutur Bambang.

Menurut dia, pemberantasan kriminalisasi bukan hanya tanggung jawab Kapolri tapi juga semua penegak hukum tidak terkecuali kepolisian, KPK, dan kejaksaan.

Bambang cukup optimistis bahwa melalui kepemimpian Jenderal Badrodin Haiti, institusi Polri didukung dengan penegak hukum lain dapat menangani segala kasus pelanggaran hukum di Indonesia.

"Yang menghidupkan sebuah negara adalah optimisme. Itu pula yang membuat kita mampu menerobos kezaliman rezim Orde Baru, jadi optimisme itu sesuatu yang fundamental," tuturnya.

Soal kasus yang membelitnya, Bambang mendesak Bareskrim Polri cepat memastikan, apakah dilanjutkan atau dihentikan. "Saya tidak mau terlalu lama menunggu kasus ini. Sekarang saya hanya mengikuti saja, apa sih yang dikehendaki (Bareskrim). Tapi kan tidak bisa ditunda terlalu lama," tegasnya.

Polri menetapkan Bambang Widjajanto sebagai tersangka karena dituduh menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi pada 2010. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya