Berita

Advertorial

PLF 2015 Gelar Sidang Semu MPR

SABTU, 18 APRIL 2015 | 13:12 WIB | LAPORAN:

Dalam rangkaian Padjadjaran Law Fair (PLF) 2015 yang berlangsung di Universitas Padjajaran, Bandung, Jawa Barat, kemarin (Jumat, 18/4) digelar Sidang Semu MPR.

Dalam sidang semu itu, peserta PLF dari fakultas hukum dari berbagai perguruan tinggi dibagi dalam berbagai fraksi yakni Fraksi A, Fraksi B, Fraksi C, Fraksi D, dan Kelompok Anggota E.

Dalam sidang semu tersebut mereka berlaku seperti bagaimana menjalankan sidang MPR. Dalam sidang semu yang dibalut constitution drafting itu masing-masing fraksi mengusulkan berbagai hal dengan tujuan untuk menyempurnakan UUD yang diusulkan.


Masing-masing fraksi ada yang mengusulkan soal penguatan DPD, soal Pilkada, soal check and balances, pemerintahan daerah, dan banyak hal lainnya.

Menurut Ketua Panitia, Prima Putra Nugraha, ksidang semu MPR ini merupakan kegiatan mendasar dan penting dalam melatih mahasiswa fakultas hukum dalam constitutional drafting. Kegiatan ini merupakan kegiatan berguna bagi masyarakat.

"Semua akan dicatat di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran dan akan dibaca sepanjang masa, " ujarnya.

Dikatakan bahwa mengubah konstitusi bukan dilakukan dengan cara asal-asalan. Untuk itu dirinya berharap agar peserta bersemangat. Ini penting sebab 20 tahun ke depan, generasi muda saat ini yang akan tampil mengurus bangsa dan bernegara.

Kegiatan tersebut dipantau oleh dewan juri yang terdiri dari  Sekjen MPR, Eddie Siregar; dan para dosen dari berbagai perguruan tinggi di Bandung. Mereka adalah Dede Mariana, Indra Perwira, Atma Suganda, dan Rusli K. Islandar.

Dalam sidang semu tersebut terlihat dinamisnya peserta, usulan cerdas dan berbagai perdebatan dan interupsi bahkan terjadi kegaduhan seperti dalam sidang-sidang wakil rakyat.[wid]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya