Berita

Advertorial

PLF 2015 Gelar Sidang Semu MPR

SABTU, 18 APRIL 2015 | 13:12 WIB | LAPORAN:

Dalam rangkaian Padjadjaran Law Fair (PLF) 2015 yang berlangsung di Universitas Padjajaran, Bandung, Jawa Barat, kemarin (Jumat, 18/4) digelar Sidang Semu MPR.

Dalam sidang semu itu, peserta PLF dari fakultas hukum dari berbagai perguruan tinggi dibagi dalam berbagai fraksi yakni Fraksi A, Fraksi B, Fraksi C, Fraksi D, dan Kelompok Anggota E.

Dalam sidang semu tersebut mereka berlaku seperti bagaimana menjalankan sidang MPR. Dalam sidang semu yang dibalut constitution drafting itu masing-masing fraksi mengusulkan berbagai hal dengan tujuan untuk menyempurnakan UUD yang diusulkan.


Masing-masing fraksi ada yang mengusulkan soal penguatan DPD, soal Pilkada, soal check and balances, pemerintahan daerah, dan banyak hal lainnya.

Menurut Ketua Panitia, Prima Putra Nugraha, ksidang semu MPR ini merupakan kegiatan mendasar dan penting dalam melatih mahasiswa fakultas hukum dalam constitutional drafting. Kegiatan ini merupakan kegiatan berguna bagi masyarakat.

"Semua akan dicatat di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran dan akan dibaca sepanjang masa, " ujarnya.

Dikatakan bahwa mengubah konstitusi bukan dilakukan dengan cara asal-asalan. Untuk itu dirinya berharap agar peserta bersemangat. Ini penting sebab 20 tahun ke depan, generasi muda saat ini yang akan tampil mengurus bangsa dan bernegara.

Kegiatan tersebut dipantau oleh dewan juri yang terdiri dari  Sekjen MPR, Eddie Siregar; dan para dosen dari berbagai perguruan tinggi di Bandung. Mereka adalah Dede Mariana, Indra Perwira, Atma Suganda, dan Rusli K. Islandar.

Dalam sidang semu tersebut terlihat dinamisnya peserta, usulan cerdas dan berbagai perdebatan dan interupsi bahkan terjadi kegaduhan seperti dalam sidang-sidang wakil rakyat.[wid]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya