Berita

ilustrasi/net

Nusantara

Anggaran Insfrastruktur Terbatas, Anggaran Mobil Dinas Fantastis

KAMIS, 16 APRIL 2015 | 20:41 WIB

. Laporan pembelian satu unit mobil jabatan senilai Rp 1.116.000.000 yang tertulis dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tasikmalaya Tahun 2014 tidak hanya menuai kritik dari netizen. Pemerhati politik Tasikmalaya,  Asep M Tamam merasa perlu berbicara.

Asep mengatakan, warga Kota Tasikmalaya akan tersakiti dengan pembelian mobil tersebut. Sebab, beberapa kepentingan yang menjadi kebutuhan warga Kota Tasikmalaya belum terpenuhi dengan alasan anggaran terbatas, seperti perbaikan insfrastruktur jalan.

"Warga Kota Tasik akan mempertanyakan koq untuk membeli dan merawat dua mobil dinas walikota, mampu?," ujarnya seperti diberitakan RMOL Jabar, Kamis (16/4).


Selain itu, kata Asep, belum selayaknya wali kota dan wakil wali kota mempunyai masing-masing dua mobil dinas. Apalagi, Tasikmalaya masih masuk kota yang termiskin. Alasan lainnya, mobil dinas yang mewah dengan harga fantastis juga hanya akan membuat jarak antara rakyat dengan pemimpinnnya.

Namun, lanjutnya, bisa jadi walikota tidak meminta mobil dinas tersebut, karena kemungkinan itu 'hadiah' dari DPRD.

"Kalau eksekutif dimanja legislatif, maka sebaliknya pun demikian. Saling memanjakan. Ujung-ujungnya rakyat yang dirugikan, karena banyak anggaran yang tidak tepat sasaran," tandasnya. [sam]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

Platform X Setor Denda ke Negara Atas Pelanggaran Konten Pornografi

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:04

Prabowo Komitmen Tindak Tegas Pembalakan Liar di Sumatera

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:02

KPK Sebut Temuan BPK Soal Penyelenggaraan Haji Tahun 2024 Jadi Informasi Tambahan

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:43

Prabowo Pastikan Distribusi Pangan Jangkau Wilayah Bencana Terisolasi

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:16

Cuaca Jabodetabek Cenderung Cerah Berawan di Akhir Pekan

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:01

Koalisi Permanen Perburuan Kekuasaan atau Kesejahteraan Rakyat?

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:51

KPK Masih Telusuri Dugaan Alur Perintah Hingga Aliran Uang ke Bupati Pati Sudewo

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:17

JEKATE Running Series Akan Digelar di Semua Wilayah Jakarta

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:08

PAM Jaya Didorong Turun Tangan Penuhi Air Bersih Korban Banjir Sumatera

Minggu, 14 Desember 2025 | 07:40

PKS Jakarta Sumbang Rp 1 M untuk Korban Bencana Sumatera

Minggu, 14 Desember 2025 | 07:31

Selengkapnya