Berita

ilustrasi/net

Nusantara

Ratusan Guru Honor Daerah Galau

Pertanyakan Kejelasan Status
KAMIS, 16 APRIL 2015 | 18:28 WIB

. Sekitar 333 orang guru honor daerah (honda) di Kabupaten Lahat, belum menerima honor atau gaji selama 3 bulan. Bahkan, para tenaga pendidik ini merasa tidak ada kejelasan mengenai status mereka. Hingga pertengan bulan April, mereka belum mendapatkan surat keputusan (SK) tentang status tenaga honor daerah untuk tahun 2015.

Sejumlah perwakilan guru honda ini mempertanyakan nasib mereka kepada Pemkab Lahat, Kamis (16/4) dan diterima Sespemkab Lahat, Nasrun Aswari. Salah seorang perwakilan guru yang tergabung dalam Forum Honda, Dodi menjelaskan, ratusan tenaga honor daerah saat ini galau karena mereka belum juga mendapatkan SK, sehingga status mereka mengambang. Biasanya, SK untuk mereka telah diberikan setiap awal tahun, akan tetapi untuk tahun 2015 ini hingga pertengahan bulan April belum menerima SK tersebut.

"Sejak kami terdaftar sebagai tenaga honda dari tahun 2006, baru kali ini SK kami hingga bulan keempat belum ada," jelas Dodi seperti diberitakan RMOL Sumsel, Kamis (16/4).


Menurut dia, selama ini mereka para honorer merasa dipermainkan. Bagaimana tidak, saat mempertanyakan kejelasan statuskepada Dinas Pendidikan, mereka malah disuruh bertanya kepada pihak BKD, begitu pula sebaliknya.

Mereka berharap pemerintah memperhatikan nasib mereka. "Kami ini punya anak dan istri, kami terus kerja tapi sudah tiga bulan tidak digaji," ujarnya.

Tertundanya SK para guru honda ini, disamping menyebabkan status mereka tidak jelas juga mengancam program sertifikasi para guru itu.

Sementara Sespemkab Lahat, Nasrun Aswari mendapat keluhan dari para guru honda itu langsung memanggil pejabat instansi terkait yakni Dinas Pendidikan, BKD, dan PPKAD. Dihadapan perwakilan guru honda itu, Nasrun  menjanjikan segera menyelesaikan persoalan itu, dan dua minggu kedepan sudah ada jawaban terhadap tuntutan para tenaga honda tersebut.

Nasrun juga meminta para guru honda ini bersabar, sebab persoalan ini  harus dibahas terlebih dulu dengan Komisi III DPRD Lahat. [sam]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

Platform X Setor Denda ke Negara Atas Pelanggaran Konten Pornografi

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:04

Prabowo Komitmen Tindak Tegas Pembalakan Liar di Sumatera

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:02

KPK Sebut Temuan BPK Soal Penyelenggaraan Haji Tahun 2024 Jadi Informasi Tambahan

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:43

Prabowo Pastikan Distribusi Pangan Jangkau Wilayah Bencana Terisolasi

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:16

Cuaca Jabodetabek Cenderung Cerah Berawan di Akhir Pekan

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:01

Koalisi Permanen Perburuan Kekuasaan atau Kesejahteraan Rakyat?

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:51

KPK Masih Telusuri Dugaan Alur Perintah Hingga Aliran Uang ke Bupati Pati Sudewo

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:17

JEKATE Running Series Akan Digelar di Semua Wilayah Jakarta

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:08

PAM Jaya Didorong Turun Tangan Penuhi Air Bersih Korban Banjir Sumatera

Minggu, 14 Desember 2025 | 07:40

PKS Jakarta Sumbang Rp 1 M untuk Korban Bencana Sumatera

Minggu, 14 Desember 2025 | 07:31

Selengkapnya