Berita

sutan bhatoegana/net

Hukum

Sutan Bhatoegana Anggap Kasusnya Sinetron

KAMIS, 16 APRIL 2015 | 11:20 WIB | LAPORAN:

. Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana bakal menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dia menjadi pesakitan dalam kasus penerimaan hadiah atau janji terkait penetapan APBNP di Kementerian ESDM tahun 2013.

"Sehat, Insya Allah lah ya," kata Sutan kepada awak media yang menanyakan kabarnya setiba di gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Rasuna Said, Kamis (16/4).

Dia mengaku bakal menyampaikan semua keterangan yang diperlukan dalam persidangan.


"Nanti dengar. Tetapi Insya Allah saya tidak terlibat apa-apa," kata Sutan.

Politisi Partai Demokrat itu menganggap kasus yang dialaminya hanya episode dalam sebuah sinetron politik. Dengan Sutan Bhatoegana sebagai pemeran utama.

"Menurut saya, saya tidak punya masalah, saya siap saja. Ini sinetron satu babak untuk saya. Bintang utamanya Sutan Bhatoegana," beber Sutan.

Karena itu, dia meminta semua pihak dapat mengikuti dengan seksama proses persidangannya. Agar dapat mengetahui secara bersama akhir dari sinetron politik tersebut.

"Saya kira seperti sinetron. Kalian pelajari, di mana. Ini (persidangan) ajang terbaik benar tidak semuanya," tegas Sutan.

Diketahui, pada 14 Mei 2014 lalu, KPK menetapkan Sutan Bhatoegana sebagai tersangka penerimaan hadiah dan janji dalam pembahasan APBNP Kementerian ESDM tahun 2013. Sutan pun telah ditahan sejak 2 Februari 2015 usai menjalani pemeriksaan.

Dalam perkara itu, Sutan dijerat dengan pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 dan pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sutan sempat mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangkanya, namun ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya