Berita

Hukum

KPK harus Dalami Pihak yang Terlibat dalam Kasus BG

KAMIS, 16 APRIL 2015 | 09:51 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menelusuri keterkaitan pihak lain dalam kasus dugaan korupsi dan gratifikasi yang pernah menyeret Komjen Budi Gunawan. Hal ini penting mengingat putusan praperadilan Hakim Sarpin yang membatalkan status tersangka BG dan penyidikan kasus korupsi.

Koordinator TPDI, Petrus Selestinus menekankan, pihak lain yang diduga sebagai pemberi dan/atau penerima suap terkait dugaan suap/gratifikasi dalam kasus BG harus tetap menjadi tanggung jawab KPK untuk diteruskan penanganannya.

"Salah satu nama yang disebut sebagai mendapatkan aliran dana adalah Trimedya Panjaitan. Untuk itu KPK harus memperjelas posisi kasus pihak-pihak terkait termasuk atas nama Trimedya Panjaitan demi menjamin kepastian hukum terutama kalau terbukti terlibat maka proses hukumnya harus diteruskan," ujar Petrus dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (16/4).


Lanjut Petrus, TPDI dalam waktu dekat akan mengirim surat ke KPK untuk meminta klarifikasi perihal sejauh mana  pertanggungjawaban lembaga antikorupsi itu terhadap pihak-pihak terkait dugaan suap yang dipersangkakan kepada BG.

"Ini penting karena menyangkut nama baik politisi kita, masa depan penegakan hukum dan rasa keadilan publik," pungkasnya.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya