Berita

Pemerintah Klaim Sudah Bebaskan 238 WNI dari Hukuman Mati

RABU, 15 APRIL 2015 | 11:51 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pemerintah Indonesia telah dan akan terus melakukan upaya-upaya memberikan perlindungan kepada Warga Negara Indonesia yang menghadapi permasalahan di luar negeri, termasuk bagi mereka yang terancam hukuman mati.

Informasi yang dikutip dari situs Kementerian Luar Negeri, dalam periode Juli 2011-31 Maret 2015, Pemerintah telah berhasil membebaskan dari hukuman mati bagi 238 WNI di luar negeri.

Sebagai informasi, sejak Januari 2015, Pemerintah Arab Saudi telah menghukum mati sebanyak 59 orang, dimana 35 orang di antaranya merupakan WN Arab Saudi, dan 25 orang lainnya merupakan warga negara asing.


"Hukuman mati dijatuhkan kepada pelaku tindak pidana pembunuhan, narkoba, pemerkosaan, dan perzinahan," begitu penjelasan Kemlu.

Keterangan Kemlu ini terkait hukuman mati ini terkait qishos yang dialami WNI Siti Zaenab di Arab Saudi kemarin.

Warga Bangkalan, Madura kelahiran 12 Maret 1968 itu dipidana atas kasus pembunuhan terhadap istri pengguna jasanya bernama Nourah Bt. Abdullah Duhem Al Maruba pada tahun 1999.

"Pemerintah Indonesia telah melakukan semua upaya secara maksimal untuk membebaskan Siti Zaenab dari hukuman mati," demikian keterangan dari Kemlu. (Baca: Inilah Berbagai Upaya yang Dilakukan Pemerintah untuk Selamatkan Siti Zaenab) [zul]

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya