Berita

PT Pegadaian (Persero)/net

Bisnis

11 Pegawai Pegadaian Belajar Sertifikasi Batu Akik di Thailand

RABU, 15 APRIL 2015 | 09:52 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

PT Pegadaian (Persero) men­girimkan 11 pegawainya ke Thailand. Di negeri Gajah Putih tersebut, mereka akan menimba ilmu tentang serti­fikasi batu akik dan permata. Selanjutnya, mereka akan disebar di 11 kota besar di Indonesia.

Deputi Adm dan Supporting Pegadaian Suprianto mengata­kan, program pelatihan khusus ke Thailand ini diharapkan dapat mengeluarkan lisensi terkait batu permata seperti batu zamrud, safir, ruby, dan jenis batu permata lain.

"Thailand dan Srilanka bisnis batu mulianya jauh lebih maju. Di sana mereka belajar tentang sertifikasi batu permata. Setelah berhasil menimba ilmu, mereka akan disebar di sebelas kota di Indonesia," kata Suprianto di Jakarta, kemarin.


Selain meningkatkan kuali­tas Sumber Daya Manuasia, Pegadaian Kantor Wilayah Jawa Timur juga memanfaat­kan momen booming batu akik dan permata dengan menyediakan 415 unit Safe Deposit Box (SDB) bagi masyarakat yang ingin me­nyimpan perhiasan dan batu permata miliknya.

"Kami melihat besarnya pasar akik dan permata. Pada tahap awal, SDB masih terse­dia di kantor cabang Pegada­ian Dinoyo," kata Kepala Pegadaian Kanwil Jatim, Agus Priabodo.

Agus menjelaskan, untuk SDB ini sendiri terletak di sebuah ruangan khusus. Bah­kan, di lokasi tersebut tersedia tiga ukuran. Kotak SDB beru­kuran 3 inci x 10 inci yang dikenakan biaya sewa sebesar Rp 400.000 per tahun.

Untuk kotak ukuran 5 inci x 10 inci biaya sewanya Rp 500.000 per tahun, sedangkan untuk SDB ukuran 10 inci x 10 inci biaya sewa Rp800 ribu per tahun.  ***

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya