Berita

Hukum

Sakit, Sutan Bhatoegana Kembali Gagal Sidang

SENIN, 13 APRIL 2015 | 22:29 WIB | LAPORAN:

Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana kembali gagal menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta. Sidang dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam pembahasan RAPBN-P 2013 di Kementerian ESDM itu sedianya mengagendakan pembacaan dakwaan.

Kali ini, Sutan yang juga politisi Partai Demokrat tidak hadir di persidangan dengan alasan menderita sakit.

"Izin kami tidak bisa membawa (Sutan) dengan alasan sakit. Mohon kiranya diajukan ke sidang selanjutnya," kata jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi Dodi Sukmana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Rasuna Said, Senin (13/4).


Jaksa KPK pun memberikan bukti surat keterangan dokter yang menerangkan Sutan sedang menderita sakit. Namun, jaksa KPK tidak merinci lebih detil sakit yang diderita Sutan.

"Ada keterangan dokter Rutan KPK. Kami usahakan hari Kamis (16/4, kembali sidang)," ujar jaksa.

Mendengar alasan tersebut, hakim ketua Artha Theresia mengaku dapat merima. Sidang akan dilanjutkan dan dibuka kembali pada Kamis 16 April.

Diketahui, pada sidang perdana yang digelar Senin 6 April lalu juga mengalami penundaan. Lantaran, Sutan tidak didampingi oleh kuasa hukum yang sibuk mengurus gugatan praperadilan.

Sedangkan, gugatan praperadilan Sutan di Pengadilan Negeri Jakartai Selatan hari ini dinyatakan gugur karena materi pokok perkara tindak pidana korupsi sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.[dem]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya