Berita

Prof. Yusril Ihza Mahendra

Prof. Yusril: Jawaban Menkumham jadi Bumerang bagi Dirinya Sendiri

SENIN, 13 APRIL 2015 | 14:41 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Sidang gugatan pembatalan SK Menkumham tentang pengesahan DPP Golkar kubu Agung Laksono di PTUN Jakarta kembali digelar hari ini (Senin, 13/4).

Agendanya adalah mendengar jawaban dari tergugat satu Menkumham Yasonna Laoly.

"Dalam jawabannya Menkumham menyatakan menolak dalil2 gugatan Kubu ARB dan mohon PTUN menyatakan tdk berwenang mengadili perkara ini," jelas kuasa hukum kubu ARB, Prof. Yusril Ihza Mahendra lewat akun Twitter-nya siang ini.

Alasannya karena perkara ini bukan perkara TUN tetapi perkara perselisihan parpol yang menjadi kewenangan Pengadilan Negeri.

"Dlm pokok perkara Menkumham mengatakan bhw dirinya hanya melaksanakan putusan Mahkamah Partai Golkar tentang perselisihan internal Golkar," ungkapnya.

Berdasarkan Pasal 33 UU Parpol, menurut Menkumham, putusan Mahkamah Partai adalah final dan mengikat. "Jadi dirinya hanya mengesahkan saja," jelas Yusril mengutip jawaban Menkumham.

Namun, kata Yusril, dalam jawaban itu, 3 kali Menkumham mengakui bahwa dirinya bukan merujuk putusan Mahkamah Partai Golkar saat membuat SK pengesahan kubu Agung Laksono.

"Melainkan pendapat 2 hakim MPG yaitu Djasri Marin dan Andi Mattalata. Padahal dua hakim MPG lainnya Muladi dan Natabaya beda pendapat," imbuh Yusril.

Karena itu, Yusril menilai, jawaban Menkumham itu menjadi bumerang bagi dirinya sendiri. "Dia membenarkan posita gugatan kami bahwa Menkumham salah kutip Putusan MPG," tegas Yusril.

Dia menambahkan, sidang akan dilanjutkan pada Senin (30/4) mendatang untuk menyerahkan bukti dan mendengar keterangan ahli dari penggugat. [zul]

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Lolos OTT, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Gugat Praperadilan Lawan KPK

Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:23

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

CEO Coinbase Umumkan Pernikahan, Netizen Seret Nama Raline Shah yang Pernah jadi Istrinya

Kamis, 10 Oktober 2024 | 09:37

UPDATE

Survei Indikator: China Negara Kawan Terdekat Indonesia

Kamis, 17 Oktober 2024 | 10:10

Teguh Setyabudi Gantikan Heru Budi Jabat Pj Gubernur

Kamis, 17 Oktober 2024 | 10:00

Doa Cak Imin, Prabowo Sukses Memimpin Indonesia

Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:51

Kediaman Prabowo di Hambalang Disesaki Karangan Bunga

Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:50

Lagi, Israel Serangan Menara Pasukan UNIFIL di Lebanon

Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:50

BI Bakal Kenakan Sanksi Buat Pedagang yang Kenakan Biaya Tambahan QRIS

Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:47

Gembleng Calon Menteri di Akmil, Prabowo Tak Ingin Anggota Kabinet Jadi Penjahat

Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:42

Dibayangi Apple, Samsung Masih Kuasai Pasar Smartphone Global

Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:29

Makin Dekat Pelantikan Prabowo-Gibran, Ini Pesan Persis

Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:19

Surplus Neraca Perdagangan Berlanjut, Bukti Ekonomi Indonesia Tangguh

Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:15

Selengkapnya