Berita

adhyaksa dault/dok

Hukum

Kwarnas Laporkan Pramuka Gadungan ke Polda Metro

SABTU, 11 APRIL 2015 | 07:44 WIB | LAPORAN:

Kwartir nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka melaporkan kelompok pramuka gadungan ke Polda Metro Jaya. Laporan itu disampaikan oleh Andalan Nasional Kwarnas, Ahmad Mardiyanto, dan diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya, yang dicatat dalam laporan no.: TBL/1362/IV/2015/PMJ/Dit Reskrimum, kemarin (Jumat, 10/4).
 
"Saya minta kasus ini tidak terulang lagi. Jelas-jelas mereka ini bukan anggota Pramuka, dan ingin merusak organisasi Pramuka. Ini harus ditindak," kata Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Adhyaksa Dault mengutip rilis yang diterima dari Andalan Nasional Bidang Kominfo pada hari ini (Sabtu, 11/4).

Sekitar sembilan orang yang mengatasnamakan mahasiswa pramuka Universitas Indraprasta PGRI (Unindra), Jakarta, melakukan aksi demo yang sempat menginjak-injak dan merusak pagar kantor Kwarnas, serta melakukan demo tanpa izin aparat setempat pada pertengahan bulan Maret lalu. Mereka itu, antara lain, Verra Tria Satria, Muhammad Yusuf, dan M. Hadi Bahrurrizki, Hudaifi Syam, Faruq Kasyifi, Kusadelina Kamaludin Rettob, Rusdiyanto, dan Ahmad Novanti.
 

 
"Mereka telah mengaku-ngaku sebagai anggota Pramuka, memakai baju pramuka, tapi sebenarnya bukan anggota Pramuka,” tambah Adhyaksa.

Sebelum dilaporkan ke kepolisian,  Adhyaksa sendiri beserta beberapa pengurus Kwarnas sempat menemui kelompok pramuka gadungan itu dengan baik-baik dan terungkap bahwa mereka bukan  anggota Pramuka.
 
"Hal semacam ini dapat merusak organisasi pramuka yang sedang bersama-sama kita tata. Ini tidak bisa dibiarkan. Bisa jadi preseden buruk ke depannya,” ujar Adhyaksa yang juga menjelaskan bahwa kelompok pramuka gadungan ini sudah ada sejak lima tahun lalu dengan melakukan kegiatan-kegiatan di luar aturan dan sistem kepramukaan semestinya.
 
Perihal keanggotan palsu para pramuka gadungan itu dibenarkan oleh Ferdhy P. Al-Habsy dan Dicky Prasetyo, anggota Pramuka aktif di kampus Unindra yang datang langsung ke kantor Kwarnas.

"Ya, mereka bukan Pramuka. Hanya oknum mahasiswa di Unindra yang memakai baju pramuka, dan mengambil keuntungan dari Pramuka," ujarnya.
 
Atas dasar itu, para pramuka gadungan ini dilaporkan oleh Kwarnas ke Polda Metro Jaya, dengan tiga tuntutan, yakni pencemaran nama baik, perusakan fasilitas dan penyampaian pendapat tanpa izin.[wid]
 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya