Berita

Wihadi Wiyanto/net

Wihadi: Menkumham Harus Awasi Ketat Arus Masuk Warga Tiongkok

JUMAT, 10 APRIL 2015 | 00:14 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pengawasan harus ditingkatkan setelah pemerintah membebaskan visa kunjungan bagi warga China alias Tiongkok. Pembebasan visa diberikan dengan alasan meningkatkan dunia pariwisata.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Wihadi Wiyanto, mengatakan, Menteri Hukum dan HAM bertanggung jawab memperketat pengawasan masuknya orang-orang Tiongkok.

"Sebenarnya, dengan tidak diberikan bebas visa saja, sudah banyak pendatang dari Tiongkok yang saat ini bekerja secara ilegal di Indonesia, baik itu di sektor formal maupun non formal seperti yang banyak terlihat di pusat-pusat perdagangan di Jakarta," katanya kepada redaksi, Kamis (9/4).


Ia mengamati, sebagian besar kepemilikan tempat usaha tersebut dikuasai kaum pendatang dari Tiongkok yang kemungkinan besar tidak mempunyai izin usaha sebagai orang asing yang berbisnis ataupun bekerja di Indonesia.

Sebenarnya, ia sendiri tidak setuju dengan kebijakan pemerintah untuk membebaskan visa bagi warga negara Tiongkok.

"Tidak sedikit pula warga negara Tiongkok yang terlibat kriminal di Indonesia baik itu narkoba ataupun penipuan dan juga perjudian," ungkapnya.

Namun, karena kebijakan tersebut sudah dikeluarkan, maka yang harus dilakukan oleh Menkumham adalah memperketat masuknya warga negara Tiongkok dengan hanya memberikan izin tinggal di Indonesia selama 14 hari.

"Dengan alasan berwisata, saya kira cukup mereka berwisata di Indonesia selama 14 hari. Saya juga minta direktorat untuk melakukan penertiban dengan melakukan pengecekan tempat berkumpulnya warga negara Tiongkok yang tinggal di Indonesia," ujarnya.

Masalah ini sendiri sudah disampaikannya pada Raker Komisi III DPR RI dengan Menkumham pada tanggal 6 dan 7 April 2015. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya