Berita

Wihadi Wiyanto/net

Wihadi: Menkumham Harus Awasi Ketat Arus Masuk Warga Tiongkok

JUMAT, 10 APRIL 2015 | 00:14 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pengawasan harus ditingkatkan setelah pemerintah membebaskan visa kunjungan bagi warga China alias Tiongkok. Pembebasan visa diberikan dengan alasan meningkatkan dunia pariwisata.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Wihadi Wiyanto, mengatakan, Menteri Hukum dan HAM bertanggung jawab memperketat pengawasan masuknya orang-orang Tiongkok.

"Sebenarnya, dengan tidak diberikan bebas visa saja, sudah banyak pendatang dari Tiongkok yang saat ini bekerja secara ilegal di Indonesia, baik itu di sektor formal maupun non formal seperti yang banyak terlihat di pusat-pusat perdagangan di Jakarta," katanya kepada redaksi, Kamis (9/4).


Ia mengamati, sebagian besar kepemilikan tempat usaha tersebut dikuasai kaum pendatang dari Tiongkok yang kemungkinan besar tidak mempunyai izin usaha sebagai orang asing yang berbisnis ataupun bekerja di Indonesia.

Sebenarnya, ia sendiri tidak setuju dengan kebijakan pemerintah untuk membebaskan visa bagi warga negara Tiongkok.

"Tidak sedikit pula warga negara Tiongkok yang terlibat kriminal di Indonesia baik itu narkoba ataupun penipuan dan juga perjudian," ungkapnya.

Namun, karena kebijakan tersebut sudah dikeluarkan, maka yang harus dilakukan oleh Menkumham adalah memperketat masuknya warga negara Tiongkok dengan hanya memberikan izin tinggal di Indonesia selama 14 hari.

"Dengan alasan berwisata, saya kira cukup mereka berwisata di Indonesia selama 14 hari. Saya juga minta direktorat untuk melakukan penertiban dengan melakukan pengecekan tempat berkumpulnya warga negara Tiongkok yang tinggal di Indonesia," ujarnya.

Masalah ini sendiri sudah disampaikannya pada Raker Komisi III DPR RI dengan Menkumham pada tanggal 6 dan 7 April 2015. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya