Berita

Wihadi Wiyanto/net

Anggota Komisi III: Copot Dirjen HKI yang Membunuh Industri Kreatif

RABU, 08 APRIL 2015 | 23:33 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

. Fraksi Gerindra di DPR RI mengancam untuk tidak mau membahas RUU Paten dan RUU Merk sebelum Direktur Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (Dirjen HKI) Kemenkumham diganti.

"Dirjen HKI telah membunuh industri kreatif dengan melakukan revisi UU hak cipta dari delik biasa menjadi delik aduan," kata Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Wihadi Wiyanto, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (8/4).

Wihadi juga menyatakan bahwa UU tersebut rawan digugat para pelaku industri lewat judicial review. Gugatan dilakukan agar industri kreatif yang berbasiskan hak cipta tidak hancur gara-gara ulah Dirjen HKI yang takut dievaluasi oleh USTR.


"Dirjen HKI mengorbankan industri kreatif indonesia. Perlu diketahui bahwa jabatan ini sudah dipegang selama kurang lebih 5 tahun, jadi memang seharusnya Menkumham segera menganti Dirjen HKI yang telah menghancurkan industri kreatif berbasiskan hak cipta," terangnya.

Bahkan, lanjutnya, UU hak cipta yang menjadi delik aduan membuat pihak kepolisian menemukan kesulitan dalam penegakan hukum, walaupun saat ini pihak Bareskrim sudah menurunkan surat penindakan barang-barang illegal optical disc film dan musik.

Beberapa waktu lalu pun ia mengungkapkan bahwa masih banyak polisi yang belum tahu mekanisme pengaduannya, sehingga polisi pun sering mempersulit pengaduan pihak pelaku industri karena tidak ada juklak (petunjuk pelaksanaan) dari Menkumham dan Dirjen HKI.

"Kinerja Polri jadi terhambat karena UU hak cipta yang menjadi delik aduan," tegasnya. [rus]

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya