Berita

tri rismahirini

PAN: Perpres DP Mobil Tidak Ujug-ujug, Jokowi Tak Bisa Ngaku Kecolongan

SELASA, 07 APRIL 2015 | 17:33 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sikap Presiden Joko Widodo yang mengeluarkan dan kemudian mencabut Perpres 39 tahun 2015 tentang DP Mobil Pejabat senilai Rp 210 juta disayangkan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto menilai bahwa pemerintah telah gegabah dan ceroboh dalam pengeluaran Perpres itu.

"Jangan sampai terulang kembali. Kalau tidak setuju nyatakan tidak setuju. Jangan terkesan main kucing-kucingan antar lembaga (presiden dan DPR)," ujar Yandri saat ditemui di ruangannya di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Selasa, 7/2).


Dalam mengeluarkan Perpres, lanjutnya, ada tahapan-tahapan yang harus dilalui. Sehingga, tidak ada kata bagi Presiden untuk mengatakan kecolongan atau tidak tahu dalam setiap penerbitan Perpres.

"Presiden sebagai tampuk pemerintahan nggak boleh bilang nggak tahu dan kecolongan. Perpres itu tidak ujug-ujug," lanjutnya.

Lebih lanjut ia meminta kepada presiden untuk menyisir para pejabat yang mendapat tunjangan mobil. Seperti eselon I yang mendapat tunjangan mobil hingga Rp700 juta.

"Sekarang pejabat negara yang dapat tunjangan mobil harus disisir betul. Jangan sampai seperti politik belah bambu. Anggaran yang masih berceceran bisa digunakan untuk kepentinagn rakyat. Jadi jangan seperti politik pencitraan," ujarnya.

"Sementara kami di DPR harus clear secara kelembagaan untuk menolak. Karena suasana tidak pas di saat kondisi semua barang sedang naik," tandas ketua DPP PAN itu. [zul]

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Analis Ungkap 3 Faktor Penentu Reshuffle Kabinet di Era Prabowo Subianto.

Sabtu, 18 April 2026 | 09:43

Harga BBM Non Subsidi Naik, Perrtamax dan Dexlite Nyaris Rp24 Ribu per Liter

Sabtu, 18 April 2026 | 09:18

Menuju Kuartal II-2026: Sektor Furnitur Siap Ambil Alih Kendali Pertumbuhan

Sabtu, 18 April 2026 | 09:08

Harga Emas dan Perak Kompak Menguat di Penutupan Pekan

Sabtu, 18 April 2026 | 08:47

Trump Kembali Kecam NATO, Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan di Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 08:30

Harga Minyak Anjlok setelah Hormuz Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 | 08:17

Wall Street Hijau: Nasdaq Terbang Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 | 08:03

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55

Bursa Eropa Menghijau Efek Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 07:41

Hormuz Dibuka tapi AS Tetap Menekan Iran

Sabtu, 18 April 2026 | 07:18

Selengkapnya