Berita

ilustrasi/net

Hukum

Istri Terdakwa Guru JIS Salahkan KPAI

SENIN, 06 APRIL 2015 | 21:57 WIB | LAPORAN:

. Istri Ferdinant Tjong, Sisca Tjong shock berat atas putusan pidana penjara 10 tahun serta denda Rp 100 juta subsider 6 bulan penjara yang diberikan majelis hakim PN Jakarta Selatan terhadap suaminya. Selain suaminya, terdakwa Neil Bantleman juga divonis serupa.

Ibu dua anak ini tidak percaya harus hidup terpisah dengan suaminya. Dia juga kecewaq dengan sikap Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang begitu mendukung anak-anak ekspatriat yang katanya jadi korban sodomi ini. "Sementara anak-anak saya, anak Indonesia, yang juga menjadi korban terbesar kasus ini hanya dianggap seperti sampah. Beginilah nasib orang kecil yang tidak punya uang, selalu tak punya tempat di hati pejabat yang terhormat," tutur Sisca dalam keterangannya, Senin (6/4).

Sejak kasus ini bergulir pada bulan Maret 2014, KPAI memang paling agresif untuk mendiskreditkan dua guru Jakarta Intercultural School (JIS) dan pekerja kebersihan PT ISS. Sekjen KPAI Erlinda terus membangun opini publik bahwa pekerja kebersihan dan JIS adalah pihak yang pasti bersalah. Padahal, banyak sekali kejanggalan yang muncul pasca bergulirnya kasus ini di pengadilan. Mulai dari kematian seorang pekerja kebersihan saat penyidikan di Polda Metro, hingga adanya gugatan senilai triliun rupiah oleh ibu pelapor ke JIS.  Kejanggalan lain adalah hasil pemeriksaan medis anak yang dikatakan korban kekerasan seksual di rumah sakit Singapura yang menyatakan kondisi anak normal dan tidak pernah disodomi.


Sisca sadar, nama besar JIS adalah panggung besar yang bisa dimanfaatkan untuk mendapatkan jabatan dan uang. Apalagi sebelumnya ditengah banyaknya kasus kekerasan terhadap anak, kinerja KPAI terus menjadi sorotan. Bahkan akibat kinerjanya dianggap tidak maksimal, pada tahun 2014 DPR memangkas anggaran KPAI dari semula Rp10 miliar menjadi Rp7,4 miliar untuk tahun anggaran 2015.  "Saya percaya bahwa kasus suami saya ini sudah tidak murni lagi. Ini bukan lagi soal kekerasan anak, tapi soal cara meraih jabatan dan uang dengan menggunakan JIS. Saya yakin itu karena sejak awal opini publik selalu menyudutkan pekerja kebersihan dan guru meskipun pemeriksaan kepada pelaku dan korban belum dilakukan," terang Sisca.

Sisca tetap meyakini bahwa perbuatan keji yang dituduhkan kepada suaminya itu tak pernah terjadi. Apalagi sampai putusan diketok oleh hakim Nuraslam Bustaman Kamis (2/4) lalu, pengadilan tak mampu menunjukkan dua alat bukti yang dibutuhkan untuk penetapan kasus pidana ini. "Sungguh aneh KPAI hanya peduli pada kepentingan satu pihak dalam kasus ini. KPAI harusnya bersikap netral dan hanya fokus pada perlindungan anak, bukan membuat statement-statement yang menggiring opini publik. Saya sangat sedih mereka hanya membela kepentingan orang berada yang mengaku jadi korban, namun melupakan keselamatan anak-anak saya yang adalah anak Indonesia," ujar Sisca.

Menurut Sisca, Ferdi dan Neil serta para pekerja kebersihan hanya jadi korban opini yang segaja dibentuk oleh pihak-pihak tertentu sejak kasus ini mencuat Maret tahun 2014. Merujuk pertimbangan putusan hakim, vonis hanya didasarkan oleh penjelasan yang dilakukan oleh psikolog yang menangani tiga anak yang diduga menjadi korban. "Suami saya telah dikorbankan untuk kepentingan uang. Saya akan terus berjuang untuk memperoleh kebenaran dan keadilan. Semoga orang-orang yang telah membuat hidup keluarga kami makin sulit ini dapat dibukakan pintu hatinya," ujar Sisca lirih.

Sisca akhirnya mempertimbangkan untuk bekerja lagi. Bagaimanapun, dua anaknya harus terus berjuang untuk masa depan mereka, tanpa figur ayah disampingnya. Selama Ferdi ditahan, lanjut Sisca, pihak JIS dan para orang tua murid memberikan dukungan luar biasa bagi keluarganya. Termasuk, kebutuhan sehari-hari dan biaya pendidikan dua putrinya.

"Saya sangat berterima kasih terhadap JIS dan para orang tua murid yang tetap peduli kepada keluarga kami. Dukungan itu membuat kami semakin kuat dan akan terus berjuang untuk mendapatkan keadilan dan masa depan anak-anak kami untuk Ferdi," tandasnya. [sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Marak OTT Kepala Daerah, PKB Minta Evaluasi Desain Pilkada

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:25

Program Digitalisasi Pembelajaran Jangkau 288.865 Sekolah

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:20

8 Dekade BNI Tumbuh Bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:00

10 Biksu Thailand Tewas Tertabrak Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:47

Kemandirian Energi, Masa Depan Pembangunan Ekonomi Indonesia

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:42

UMiMAX Pertamina Bantu Masyarakat Rentan Kembangkan Usaha

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:30

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:24

13 Negara Pastikan Tempat di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Aktivis Tibet Tewas Bakar Diri di Dekat Markas PBB New York

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Bupati Langkat Syah Afandin Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:11

Selengkapnya