Berita

Perpres Mobil Pejabat, Jokowi Harus Bertanggung Jawab

SENIN, 06 APRIL 2015 | 18:30 WIB | OLEH: SYA'RONI

SECARA mengejutkan Presiden Joko Widodo dihadapan publik menyalahkan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro atas keluarnya Perpres No. 39 Tahun 2015. Perpres tersebut menaikkan uang muka pembelian mobil untuk para pejabat yang tadinya hanya Rp 116 juta pada tahun 2010 melonjak menjadi Rp 210 juta.

Secara keseluruhan dibutuhkan dana Rp 158 miliar untuk uang muka 753 mobil pejabat.

Kebijakan uang muka mobil pejabat menuai kecaman bertubi-tubi dari berbagai kalangan. Publik geram kepada Presiden Joko Widodo yang secara brutal menaikkan BBM, TDL, gas elpiji, dan tarif kereta ekonomi, tetapi di sisi lain memberikan fasilitas mewah kepada para pejabat. Menghadapi kecaman bertubi-tubi, Jokowi ternyata cuci tangan dan kemudian menyalahkan menterinya.


Inilah kali kedua Presiden Jokowi menyalahkan dan mempermalukan menterinya di hadapan publik. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga mempermalukan Menteri Perdagangan Rahmat Gobel yang dianggap tidak memberi laporan harga beras setelah dilakukannya operasi pasar.

Mestinya Presiden Jokowi kalau menganggap para menterinya berbuat kesalahan cukup menegurnya di ruang tertutup. Kalau dipandang kesalahannya sangat fatal presiden bisa langsung memecat menteri yang bersangkutan. Sikap menimpakan kesalahan kepada bawahan dan sekaligus mempermalukan bawahan di hadapan publik, bukanlah mencermikan sikap seorang negarawan. Sikap demikian lebih pantas disandang oleh para pecundang.

Dibalik itu, sikap Presiden Jokowi yang tidak bertanggung jawab atas keluarnya pepres, membuka tabir ketidakkompakkan kabinet. Karena sebelumnya mulai dari Menkeu Bambang Brodjonegoro, Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi, hingga Wapres Jusuf Kalla bersikukuh bahwa kebijakan tersebut sudah melalui pertimbangan yang matang.

Selain itu, pengakuan Presiden Jokowi yang tidak mengetahui 100 persen isi perpres yang ditandatanganinya, merupakan kesalahan yang sangat fatal dan sangat membayakan negara. Perpres memiliki efek mengikat bagi keberlangsungan bernegara. Seharusnya seorang presiden memahami seluruh dokumen yang akan ditandatanganinya.

Tindakan presiden yang main tanda tangan tanpa mengetahui materi yang ditandatanganinya membuka peluang orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk memanfaatkan tanda tangan presiden untuk kepentingan yang tidak benar. Dikhawatirkan, ada oknum di lingkaran presiden yang menyelipkan dokumen-dokumen yang membahayakan kepentingan negara, dokumen yang menyengsarakan rakyat atau dokumem yang hanya menguntungkan kelompok tertentu.

Oleh karena itu, untuk mengakhiri polemik ini presiden harus segera mencabut perpres tersebut. Selain itu, Presiden juga harus berhenti menyalahkan dan mempermalukan para menteri di hadapan publik. Presiden juga harus lebih cermat memahami seluruh dokumen sebelum membubuhkan tanda tangan. Dan yang terpenting, Jokowi harus mengakui kesalahannya dan harus meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia. [***]

Penulis adalah Sekretaris Jenderal Himpunan Masyarakat Untuk Kemanusiaan dan Keadilan (Humanika).

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya