Berita

Ngeri, Jokowi Tak Tahu Apa yang Dia Teken

SENIN, 06 APRIL 2015 | 17:47 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pengakuan Presiden Joko Widodo bahwa dia tidak tahu isi Peraturan Presiden yang ia tandatangani terus menuai kritik. Apalagi Jokowi buru-buru menyalahkan para menteri terkait penerbitan  Perpres 39/2015 tentang kenaikan tunjangan uang muka mobil pejabar tersebut.

"Mestinya Presiden jangan otomatis melempar tanggung jawab ke menteri-menteri Kabinet Kerja," jelas pengamat politik, Hendri Satrio, dalam pesan singkat kepada Kantor Berita Politik RMOL (Senin, 6/4).

Untuk tidak menduplikasi kesalahan, seharusnya Presiden menelaah lebih jauh perjalanan keputusan politik ini.


"Ada kementerian yang mengajukan dan ada kementerian yang bertugas mereview. Perlu juga diingat bahwa kebijakan DP mobil sudah dimulai sejak zaman SBY," ungkapnya.

Menurut Hendri Satrio lagi, Jokowi perlu dengan cepat menyesuaikan diri sebagai Presiden. Terutama komunikasi politik kepada publik."Keliru bila benar Presiden mengungkapkan bahwa tidak paham isi Perpres. Semakin menakutkan nih Pak Presiden," tandasnya.

Jokowi mengaku tidak tahu secara detail adanya kenaikan tunjangan itu. Sebagai Presiden, dirinya tidak mungkin ngecek satu per satu berkas yang harus dia tandatangani. (Baca: Jokowi yang Teken, Jokowi yang Protes)

Karena itu dia meminta Perpres 39/2015 tersebut dibatalkan.

"Tadi Presiden telah memerintahkan pada Seskab dan Sesneg untuk tidak hanya mereview, tapi juga mencabut Perpres tentang dana uang muka mobil untuk pejabat," ucap Mensesneg Pratikno saat ditemui di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta (Senin, 6/4).[zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya