Berita

udar pristono/net

Hukum

Udar Pristono Minta Dakwaan Pencucian Uang Dibuktikan

SENIN, 06 APRIL 2015 | 15:28 WIB | LAPORAN:

Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono menyangkal segala dakwaan terhadap dirinya dalam kasus korupsi pengadaan bus TransJakarta tahun 2012-2013.

Menurutnya, dakwaan yang disusun Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat tanpa alat bukti.

"Harus dibuktikan mana pencucian uang, harus ada predicate crime," kata Udar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Rasuna Said, Senin (6/4).


Dia menyangkal sangkaan jaksa yang menyebut transfer uang ke dua bank miliknya merupakan hasil korupsi. Padahal, uang tersebut adalah tabungan pribadi.

"Saya kan menabung, uang yang saya tabung uang saya sendiri," jelas Udar.

Selain itu, dia memertanyakan sejumlah harta miliknya yang didakwakan jaksa sebagai hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Saya dulu sudah mendapatkan warisan. TPPU kan uang kotor, uang kotor dari mana. Kan harus ada tindak pidananya, buktinya mana," kata Udar.

Udar memastikan dirinya tidak menerima uang sepeser pun dalam proyek pengadaan bus TransJakarta tahun 2012 dan 2013 saat menjabat kepala Dishub DKI.

"Soal masalah aliran dana dan sebagainya di sidang pertama, vendor ditanya untung berapa persen, tidak ada mark up. Dia beri uang ke Pemprov sama sekali tidak," imbuhnya.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya