setya novanto/net
setya novanto/net
Begitu penjelasan Ketua DPR, Setya Novanto menanggapi pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi yang akui mengusulkan kenaikan tunjangan DP pembelian kendaraan pejabat negara dari Rp 116.650.000 menjadi Rp 210.890.000, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 39/2015
"Proses Perpres dari pemerintah sudah lama dibicarakan antara Pemerintah dan DPR. Oleh karena, itu diperlukan dukungan perangkat kerja yang memadai sehingga hasilnya lebih optimal," jelasnya saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Senin, 6/4).
Populer
Rabu, 08 April 2026 | 05:43
Senin, 13 April 2026 | 14:18
Kamis, 09 April 2026 | 12:18
Kamis, 16 April 2026 | 00:32
Senin, 13 April 2026 | 08:21
Kamis, 16 April 2026 | 18:10
Kamis, 09 April 2026 | 16:31
UPDATE
Sabtu, 18 April 2026 | 09:43
Sabtu, 18 April 2026 | 09:18
Sabtu, 18 April 2026 | 09:08
Sabtu, 18 April 2026 | 08:47
Sabtu, 18 April 2026 | 08:30
Sabtu, 18 April 2026 | 08:17
Sabtu, 18 April 2026 | 08:03
Sabtu, 18 April 2026 | 07:55
Sabtu, 18 April 2026 | 07:41
Sabtu, 18 April 2026 | 07:18